Berita

Insentif Guru Honorer, Cianjur Kebagian Kuota 3500 Orang, Ini Kriterianya

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Insentif guru honorer akan diterima 3500 guru SD di Kabuoaten Cianjur. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sekitar Rp13 miliar.

Kepala Disdikbud Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Muttaqin, mengatakan, dana tersebut rencananya akan diberikan sebagai insentif guru honorer SD di Kabupaten Cianjur. Kuota yang diberikan oleh Pemprov Jawa Barat berbeda dengan jumlah guru honorer di Cianjur.

“Kan kita itu hampir 6 ribu 9 ribu guru honorer itu, tapi kuotanya hanya 3500 makanya saya kumpulkan (guru honorer) mana-mana saja yang akan diberikan.” tuturnya saat ditemui di kantornyq, Senin (03/08/2020).

Ia menjelaskan ada kriteria insentif guru honorer SD. Di antaramya bersifat passing grade per kecamatan dan dihitung dari lamanya mengabdi, dari 30, 29, atau 25 tahun.

“Dibaginya mungkin berbeda antar kecamatan karena ada pembagi. Kita dapat 3500 dibagi guru honorer di Cianjur, contoh 10000 sama dengan 0,1 dikali 3500 dan itu akan membedakan. Di satu kecamatan mungkin yang diberi itu yang sudah 30-25 tahun, di kecamatan lain ada yang sampai tujuh tahun mungkin. Kalau protes harus ke kecamatan. Jadi bervariasi,” jelasnya.

Selain itu, pembagian instentif bagi guru honorer ini akan dibagikan setelah naskah perjanjian selesai dibuat dan ditandatangani. Seluruh guru honorer di Cianjur bahwa kondisinya tidak memungkinkan jika semua guru diberi insentif.

“Bisa saja kecamatan Cianjur kebanyakan S1, coba di Cidaun banyak guru lulusan SMA.” tukasnya.

Targetnya Bulan Ini

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Honorer Nasional (AHN), R Edi Kurniadi, mengatakan, pihaknya telah mempertemukan guru honorer di 32 kecamatan di Kabupaten CIanjur dengan Disdikbud Cianjur dalam memperjelas proses penyaluran insentif ini.

“Dalam kesempatan hari ini karena berbagai gejolak khususnya di tiap kecamatan. Maka ada berbagai ketimpangan khusus masalah pengajuan usulan yang mendapatkan bantuan insentif dana bantuan provinsi,” tuturnya.

Inti dari pertemuan itu ialah, AHN bersinergi dengan Disdikbud Cianjur dalam menyampaikan berbagai temuan di lapangan. Terlebih tentang kriteria penyaluran insentif.

“Bantuan ini disampaikan kepada yang lebih berhak berdasarkan masa kerja, kemudian mempunyai NUPTK, kualifikasi pendidikan. Nominalnya per orang kurang lebih Rp3,4 juta,” katanya.

Selain itu, tahapan dari penyaluran insentif ini baru 80 persen. Sebab, saat ini masih menunggu surat keputusan yang nantinya akan dikeluarkan dalam pembagian insentif guru honorer.

“Targetnya mudah-mudahan bulan ini. Mudah-mudahan lancar dan tepat sasaran. Sesuai dengan yang diharapkan pak kadis jadi bekerja terus menerus tanpa terputus.” tukasnya.(afs/rez)

Exit mobile version