Nasional

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Tidak Hadir Saat Pemeriksaan

×

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Tidak Hadir Saat Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Tidak Hadir Saat Pemeriksaan
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Tidak Hadir Saat Pemeriksaan.(Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Putri Candrawati kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan suaminya sendiri, Irjen Ferdy Sambo. Polisi mengungkapkan penetapan itu dilakukan usai pemeriksaan yang dilaksanakan sebanyak tiga kali.

“Sebenarnya yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali,” jelas Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangan resminya, Jumat (19/8/2022).

Tidak hanya itu, dirinya mengungkapkan, seharusnya kemarin pihaknya melaksanakan pemeriksaan terhadap Putri. Akan tetapi, Putri tidak bisa hadir dengan sebab sakit.

“Seyogyanya yang kemarin juga harus kita periksa. Tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan penyidik melakukan gelar perkara,” jelas dia.

Sebelumnya sudah terdapat empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang, Bharada E sebagai penembak, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal sebagai pendukung.

Dengan perbuatannya itu, para tersangka seluruhnya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(afs)

Tinggalkan Balasan