Berita

Itda Belum Temukan Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 di Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Karangtengah – Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur menyatakan sampai saat ini belum ada penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19. Pihaknya akan mengaudit bilamana ada pengaduan dari desa atau pun Instansi terkait perihal penyalahgunaan anggaran tersebut.

Kepala Inspektorat Daerah Cianjur, Arief Purnaman, mengatakan pada dasarnya pihaknya akan mengaudit semua anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah kepada setiap desa. Tidak memilah-milah apakah dana itu untuk penanganan Covid-19 ataupun untuk yang lainnya.

“Kita akan jadwalkan pemeriksaan ke desa. Semua pengalokasian anggaran itu pasti kita audit, baik itu dana untuk penanganan Covid-19 ataupun dana untuk pembangunan Desa,” tuturnya saat diwawancara, Jumat (7/8/2020).

Sampai saat ini pihaknya belum menemukan penyalahgunaan anggaran negara untuk penanganan Covid-19. Disinggung perihal ada tiga desa yang terindikasi bermasalah dalam anggaran untuk alokasi penanganan Covid-19, Irda menyatakan desa itu tidak terbukti ada penyalahgunaan anggaran Covid-19.

“Sempat ada pengaduan tentang desa yang diduga menyalah gunakan anggaran Covid-19. Namun, setelah diperiksa ternyata tidak terbukti,” ungkapnya.

Desa yang sudah diperiksa dan terbukti bermasalah dalam pengalokasian anggaran itu semuanya merupakan penyalahgunaan anggaran Dana Desa, bukan anggaran untuk penanganan Covid-19. Perihal Desa yang bermasalah dalam pengelolaan anggaran desa pihaknya pun sudah melimpahkan berkasnya kepada Kejaksaan Negeri Cianjur.

Arief menambahkkan, apabila ada yang mengadu perihal penyelewengan anggaran, pihaknya pasti akan memeriksa atau pun menindaklanjuti. “Kita akan fokus terhadap pokok-pokok yang diadukan. Kita juga akan melihat seberapa jauh tingkat kebenaran pengaduan tersebut. Kalau memang benar ada diduga penyalah gunaan anggaran pasti kita periksa,” tandasnya.(ian/rez)

Exit mobile version