Berita

Itikaf Akhir Ramadan di Masjid Agung Cianjur Ditiadakan

×

Itikaf Akhir Ramadan di Masjid Agung Cianjur Ditiadakan

Sebarkan artikel ini
Cegah Virus Corona, Plt Bupati Cianjur Imbau Orang Sakit Tidak Ke Masjid, Ini kata MUI
Masjid Agung Cianjur (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Itikaf 10 hari terakhir Ramadan tahun ini di Masjid Agung Cianjur ditiadakan. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona/Covid-19 di Kabupaten Cianjur.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rauf, mengungkapkan, meskipun itikaf 10 hari terakhir Ramadan di Masjid Agung Cianjur ditiadakan, untuk pelaksanaan di masjid lain masih dipersilakan.

“MUI tidak melarang, bahkan pemerintah pun seperti tempat ibadah ditutup, itu bukan berarti tidak boleh ada kegiatan. Cuma antisipasi perkumpulan orang, bukan masalahnya ibadahnya,” tuturnya saat ditemui Cianjur Update di Masjid Agung Cianjur, Selasa (12/05/2020).

Namun, KH Abdul Rauf mengatakan, dalam beribadah di masjid tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Hal itu demi mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di lingkunga masjid.

“Bukan dilarang itikafnya, cuma di Masjid Agung sudah kebijakan bahwa itikaf ditiadakan dalam arti resmi. Tapi ada aja orang, seperti salat berjamaah, selama menjaga protokol kesehatan walaupun di tempat ibadah harus menjaga,” kata dia.

Ia mengatakan, tidak dapat dipungkiri orang yang memasuki masjid merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Maka dari itu diperlukan antisipasi. Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini atas dasar dokter sebagai ahli kesehatan.

“OTG sendiri apa dosa masuk masjid? Dia sendiri gak tahu, gak sadar. Jadi antisipasinya pemerintah mengimbau beribadah di rumah. Tapi karena memutus mata rantai itu sama dokter ahlinya kesehatan di antaranya menjaga jarak, lalu memakai masker. Kalau itu dilakukan, insya Allah apalagi di masjid.” tukasnya.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan