banner 325x300
Berita

Jadi Tersangka, Berikut Pengakuan Bos Wedding Organizer High Level

×

Jadi Tersangka, Berikut Pengakuan Bos Wedding Organizer High Level

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Gali lubang tutup lubang. Itulah yang dilakukan tersangka penipuan Wedding Organizer (WO) High Level di Cianjur berinisial BJM (30). Ia terlihat mengenakan baju hitam, celana hitam, serta memakai masker saat dibawa polisi memasuki ruang Riksa Unit 1 Satreskrim Polres Cianjur, Kamis (20/02/2020).

BJM pun menceritakan alasan awal sampai ia melakukan penipuan dengan modus Wedding Organizer tersebut. Ia mengaku, ia mengalami orderan yang membludak.

“Jadi uang yang dari orderan baru, dipakai untuk membayar orderan yang belum selesai,” ungkap dia.

BJM pun mengaku siap kasus yang menjeratnya bisa diselesaikan hingga tuntas melalui jalur hukum. “Insya Allah siap, memang dari kemarin saya kooperatif, karena supaya permasalahan ini juga bisa selesai,” tuturnya.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun ia tak ditahan karena sedang hamil tua. Ia berterima kasih kepada polisi yang bijaksana.

“Sebelumnya terima kasih banyak untuk pihak kepolisian sudah banyak membantu saya, dan memberikan kebijaksanaan dengan kondisi saya yang hamil,” kata dia.

BJM pun meminta maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan dan memastikan akan kooperatif. “Saya pasti kooperatif, karena saya juga ingin semuanya selesai. Insya Allah saya juga punya itikad baik,” tutupnya.

Hamil Tua, Tak Ditahan

Sementara itu, Niki mengonfirmasi, BJM sampai saat ini tidak ditahan. Sebab, tersangka penipuan wedding organizer itu kondisinya sedang hamil tua.

“Menurut KUHAP Pasal 21 itu kan subjektif dan objektif karena dia hamil delapan bulan setengah dan sudah ada kontraksi. Kami yakin tidak akan melarikan diri,” katanya.

Namun, Niki mengatakan, ada pasal pengecualian yang bisa membuat BJM ditahan dengan alasan tertentu yaitu Pasal 378 dan 372. “Ancamannya empat tahun penjara,” kata dia.

Soal suami BJM, NIki mengungkapkan, suaminya senantiasa mendampingi. “Namun dalam hal ini tetap melakukan pemeriksaan.” kata dia.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan