banner 325x300
Berita

Jadwal Diubah, Kereta Api Luar Biasa Jalan 2 Hari Sekali

×

Jadwal Diubah, Kereta Api Luar Biasa Jalan 2 Hari Sekali

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Jadwal Kereta Api Luar Biasa (KLB) diubah menjadi dua hari sekali mulai Jumat (15/5/2020). Jadwal ini menyesuaikan perkembangan dan evaluasi di lapangan setelah dua hari beroperasi.

VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus, menjelaskan, selama dua hari pengoperasian KLB, KAI telah melayani 148 penumpang. Rinciannya 62 orang di hari pertama dan 86 penumpang di hari kedua. Okupansi pada dua hari pengoperasian kurang dari 10 persen dari total kapasitas kereta.

Maka dari itu, mulai 15 Mei 2020, KAI mengurangi frekuensi perjalanan KLB. Untuk Kereta Api Luar biasa dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal genap. Dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal ganjil.

Adapun detail jadwal operasi KLB terbaru adalah sebagai berikut:

  • • KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi – Gambir (lintas utara), KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi – Gambir (lintas selatan), dan KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi – Bandung hanya beroperasi pada 16, 18, 20, 22, 24, 26, 28, dan 30 Mei 2020.
  • • KLB KP/10476 Gambir – Surabaya Pasarturi (lintas utara), KLB KP/10502 Gambir – Surabaya Pasarturi (lintas selatan)
  • KLB KP/10494 Bandung – Surabaya Pasarturi hanya beroperasi pada tanggal 15, 17, 19, 21, 23, 25, 27, 29, dan 31 Mei 2020.

Penumpang yang telah membeli tiket tapi perjalanan KLB-nya dibatalkan akan dihubungi oleh KAI. Nantinya diinfokan perubahan perjalanannya menjadi tanggal selanjutnya.

80 Penumpang Ditolak

Penumpang diharuskan membuat surat izin dari posko satgas yang baru. Apabila penumpang tersebut memilih untuk membatalkan perjalanan, tiket dapat dibatalkan di aplikasi KAI Access atau loket stasiun dan uang tiket akan dikembalikan penuh.

Selain mengurangi frekuensi perjalanan, KAI juga mengurangi jumlah kereta penumpang. Mulai keberangkatan KA 14 Mei 2020, seluruh KLB tersebut hanya akan membawa masing-masing satu kereta eksekutif dan satu kereta ekonomi dalam satu rangkaian. Dengan begitu, kapasitas totalnya hanya 66 tempat duduk atau 50 persen dari total tempat duduk tersedia dalan setiap perjalanan.

“Meski ada pengurangan, KAI tetap berkomitmen untuk tetap melayani. Mengantarkan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan ke tempat tujuan dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” kata Joni.

Sampai dengan Rabu (13/5) sudah ada 80 calon penumpang yang ditolak oleh Posko Satgas untuk dapat membeli tiket KLB. Hal ini dikarenakan calon penumpang tersebut tidak menyertakan persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19.

Petugas Posko Satgas tersebut berasal dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan masing- masing daerah.

Joni mengimbau untuk calon penumpang yang belum bertiket dan ingin berangkat di hari yang sama, agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan. Sebab para calon penumpang tersebut harus melewati proses verifikasi berkas.

Ia berharap penumpang agar mematuhi ketentuan dan prosedur di masing-masing posko. “Penumpang KLB juga diharuskan naik dan turun sesuai stasiun yang tertera pada tiket. Hal ini ditujukan untuk penanganan pencegahan Covid-19 yang lebih maksimal sesuai yang KAI siapkan,” tandasnya.(rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan