banner 325x300
Nasional

Juliari P Batubara Minta Vonis Bebas Kasus Korupsi Bansos, KPK: Semua Tuntutan Akan Terbukti

×

Juliari P Batubara Minta Vonis Bebas Kasus Korupsi Bansos, KPK: Semua Tuntutan Akan Terbukti

Sebarkan artikel ini
Juliari P Batubara Minta Vonis Bebas Kasus Korupsi Bansos, KPK: Semua Tuntutan Akan Terbukti
VONIS: Mantan Mensos, Juliari P Batubara minta divonis bebas dari semua dakwaan korupsi bansos Covid-19. (Foto: bizlaw.id)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara meminta vonis bebas dalam perkara korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Hal tersebut diungkapkan Juliari dalam pledoi atau nota pembelaannya di sidang korupsi pengadaan paket bantuan sosial Covid-19 wilayah Jabodetabek 2021 yang digelar secara virtual pada Senin (9/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Juliari Batubara pun meminta maaf pada Presiden Joko Widodo, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, hingga mengeklaim tidak menerima fee bansos sehingga ia pun minta dibebaskan dari segala dakwaan.

Diketahui, Juliari dituntut 11 tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Termasuk dituntut pidana pengganti sebesar Rp14,5 miliar dan hak politiknya dicabut selama empat tahun.

Jaksa menilai, Juliari terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp32,48 miliar.

“KPK optimistis dengan apa yang sudah diuraikan dalam surat tuntutan akan terbukti dan majelis hakim akan mengabulkan amar tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).

Ali mengatakan, pembuktian sebagaimana uraian analisa yuridis Jaksa KPK sudah sesuai hasil fakta-fakta persidangan.

“Sehingga kami meyakini majelis hakim dalam pertimbangannya akan mengambil alih fakta hukum dimaksud,” ujar dia.

Juliari Batubara meminta vonis bebas saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan, Senin (9/8/2021).

“Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” ucap Juliari.

Juliari menyebut, bahwa vonis majelis hakim akan sangat berdampak pada keluarga.

“Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka,” tuturnya.

Juliari menyebut, bahwa dirinya tak pernah berniat untuk melakukan tindak korupsi.

“Sebagai seorang anak yang lahir, saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan. Dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi,” jelas dia.

Ia menceritakan, bahwa dirinya berasal dari keluarga yang mengabdi di dunia pendidikan.

Latar belakang itu, sambungnya, membuat ia bersikap kooperatif pada KPK.

“Keluarga saya sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah. Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni,” paparnya.

“Latar belakang ini yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK untuk menunjukan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini,” tandasnya.(sis)

Sumber: Kompas.com

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan