banner 325x300
Berita

Jumlah Dibatasi, Warga Cianjur Kini Sudah Bisa Menjalankan Ibadah Umrah Lagi

×

Jumlah Dibatasi, Warga Cianjur Kini Sudah Bisa Menjalankan Ibadah Umrah Lagi

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Setelah sekian lama Arab Saudi menutup pelaksanaan umrah dikarenakan pandemik Covid-19. Kini ibadah umrah telah dibuka kembali untuk masyarakat di Indonesia termasuk Kabupaten Cianjur meskipun kuotanya dibatasi.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, H Pardi Suhardian mengatakan, meskipun dibatasi jumlah jamaahnya, namun dengan bisa kembali melaksanakan umrah pun menjadi kabar yang menggembirakan.

“Alhamdulillah kini masyarakat Cianjur sudah bisa melaksanakan ibadah umrah akan tetapi dibatasi dan ada sekat umur juga yang diperbolehkan. Yaitu umur 18 tahun sampai 50 tahun saja, sementara yang kurang atau lebih dari usia itu ditiadakan dahulu,” ujarnya saat di wawancara Cianjur Update, Selasa (10/11/2020).

Pardi menjelaskan, pembukaan kembali ibadah umrah tersebut setelah adanya Peraturan Menteri Agama (PMA).

“Ini dibukanya baru-baru ini kang, setelah PMA keluar. Di Cianjur juga sudah banyak yang ingin umrah tapi belum kami proses, karena masih dalam tahap persiapan-persiapan,” tuturnya.

Menurutnya, untuk penyediaan Travel Umrah dan Haji di Kabupaten Cianjur ini kurang lebih ada 13 perusahaan.

“Ke-13 perusahaan travel tersebut sudah memiliki legalitas dan formalitas yang terjamin. Sehingga berhak melaksanakan proses perjalanan umrah,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Pardi, untuk pelaksanaan umrah dan haji kali ini ada persyaratan-persyaratan tertentu, seperti harus melakukan rapid test dan diisolasi dahulu.

“Paling banyak itu para jamaah asal Timur Tengah kalau kita itu mencari kekosongan di sana saja. Sekiranya para calon jamaah sehat dan usianya 18 sampai 50 tahun itu baru diizinkan berangkat,” ungkapnya.

Menurutnya, pada umrah dan haji kali ini ada penambahan biaya transport, karena bus travel yang biasanya diisi 50 orang kini hanya bisa 25 orang saja.

“Iya sekarang itu ada penambahan biaya, tapi itu bukan dari Kemenag, melainkan dari perusahaan travelnya masing-masing. Karena Kemenag hanya mengurusi teknis, bukan masalah biaya, dan mungkin kenaikan biaya itu untuk menutupi beban operasional yang saat ini sudah serba dibatasi demi menjaga pelaksanaan protokol kesehatan,” tandasnya.(ct6/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan