Berita

Jumlah KPM BPNT Cianjur Berkurang, Pemkab Mulai Verifikasi dan Validasi Ulang DTKS

×

Jumlah KPM BPNT Cianjur Berkurang, Pemkab Mulai Verifikasi dan Validasi Ulang DTKS

Sebarkan artikel ini
Jumlah KPM BPNT Cianjur Berkurang, Pemkab Mulai Verifikasi dan Validasi Ulang DTKS
BERKURANG: Jumlah KPM BPNT 2021 di Kabupaten Cianjur berkurang, akibat tidak sinkronnya data dari Kemensos dan Ditjen Disdukcapil. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Pangan Nontunai (BPNT) 2021 di Kabupaten Cianjur, kian berkurang. Kini Pemkab pun mulai kembali melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penerima manfaat lebih tepat sasaran.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menuturkan, semula jumlah warga miskin di Kabupaten Cianjur yang tercatat pada DTKS sebanyak 203.438 KPM. Namun jumlahnya memang turun menjadi 15.686 KPM.

“Tapi dari hasil verifikasi dan validasi ulang, sekarang sudah ada penambahan. Secara akumulatif menjadi 171.189 KPM,” jelas Herman di Pendopo, Rabu (31/3/2021).

Herman menuturkan, berkurangnya jumlah KPM BPNT Cianjur para penerima bantuan sosial tak terlepas sedang dilakukan pendataan kembali. Di Kabupaten Cianjur sendiri, lanjut Herman, tidak sinkronnya DTKS mengakibatkan bantuan tidak tersalurkan secara tepat sasaran.

“Data ini sudah diserahkan kembali Kementerian Sosial dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Jadi, DTKS ini harus betul-betul sinkron antara Kemensos dan Ditjen Disdukcapil. Penerima bantuan sosial ini harus warga yang membutuhkan yang masuk DTKS dan sudah terkoreksi,” beber Herman.

Pernah terjadinya penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran, jelas Herman, dipicu tidak dilakukannya kembali verifikasi dan validasi DTKS. Karena itu, dengan adanya pendataan kembali, Herman meyakini penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Cianjur akan akurat.

“Sekarang sudah mulai dilakukan update data. Insya Allah yang belum masuk DTKS, akan kita update lagi. Mudah-mudahan warga Cianjur yang berhak menerima bantuan, bisa menerima bantuan,” tegasnya.

Herman juga meminta partisipasi aktif dari semua elemen pemerintahan dan masyarakat agar melaporkan secepatnya jika mendapati warga mampu tapi mendapat bantuan. Pun bagi masyakarat tidak mampu, tapi tidak mendapat bantuan.
“Pokoknya, semua data DTKS akan kita update lagi, sehingga betul-betul akurat dan penyaluran bantuannya tepat sasaran,” tegas Herman.

Herman meminta warga yang berhak menerima bantuan agar tak risau saat tak terdata pada DTKS. Sebab, saat ini semua elemen pemerintahan bersifat dari bawah terus bergerak mendata kembali jumlah KPM.

“Saya perintahkan juga kepala desa melakukan upgrade data warga untuk dimasukkan ke dalam DTKS,” pungkasnya.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan