Nasional

Jurnalis WatchDoc Ditangkap, Tagar #BebaskanDandhy Ramaikan Twitter

×

Jurnalis WatchDoc Ditangkap, Tagar #BebaskanDandhy Ramaikan Twitter

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Seorang aktivis dan Jurnalis WatchDoc Dandhy Dwi Laksono, ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) pukul 23.00 WIB. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Pondokgede, Bekasi. Menurut pernyataan kuasa hukum, Dandhy ditangkap atas postingan di Twitter soal Papua.

Dandhy Dwi Laksono merupakan seorang jurnalis yang mendirikan Watchdoc, sebuah rumah produksi film dokumenter. Bahkan, Dia pun sempat merilis film dokumenter Sexy Killers yang mengungkap soal bisnis batubara di Indonesia beberapa waktu lalu.

Selain itu, Ia pun adalah aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Dandhy ssempat menjadi wartawan di sejumlah media, termasuk RCTI. Dandhy selalu melontarkan kritik untuk pemerintah.

Penangakapan tersebut sontak menuai banyak respons dari warganet di media sosial. Selain itu, bahkan tagar #BebaskanDandhy menjadi trending topic di Twitter.

“Percayalah, cara2 kalian itu salah satu yg menyebabkan Orang Papua ingin menuntut referendum, karena harus hidup di negara demokrasi dengan penuh ancaman dan ketakutan. @Dandhy_Laksono tidak pernah sedikitpun menyakiti hati kami Orang Papua. #BebaskanDandhy #SaveDandhy” tulis akun @albertsamuel28.

“Hari ini Dandhy, besok bisa jadi kita yang kena pasal karet karena menyebarkan kebenaran, perlawanan atau sekedar posting meme. Jangan diam saja saat hak kebebasan berpendapat kita dibungkam, homies! #BebaskanDandhy” tulis akun @AlamiSadHomie

“Malam ini, kian nyata ujian reformasi kita. Dandy, Seorang aktivis, pendiri watchdoc, ditangkap atas tuduhan ujaran kebencian. Lagi-lagi, pasal karet memakan korban. Aturan hanya menjadi alat pukul penguasa pada rakyatnya yang melawan. #BebaskanDandhy” tulis akun @fathuur_.(ct1)

Reporter: Afsal Muhammad

Tinggalkan Balasan