banner 325x300
Berita

KA Turangga dan Siliwangi Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

×

KA Turangga dan Siliwangi Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Tiket KA Siliwangi tujuan Cianjur - Sukabumi akan digratiskan pada Sabtu, 13 April 2019, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-21 Kementerian BUMN.
Kereta Api Sukabumi - Ciranjang Beroperasi Hari Ini, Ini Jadwalnya

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kereta Api (KA) Turangga tujuan Gambir – Bandung – Surabaya Gubeng dan KA Siliwangi tujuan Sukabumi – Cianjur – Ciranjang mulai beroperasi kembali Jumat (3/7/2020). Namun ada beberapa perubahan dan ketentuan yang harus diketahui penumpang.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea, mengatakan perjalanan KA Turangga hanya beroperasi setiap akhir pekan. Sedangkan untuk KA Siliwangi berjalan setiap hari.

Jadwal KA Turangga dan Siliwangi

Jadwal KA Turangga relasi Bandung – Surabaya Gubeng, keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 18.05 WIB dan sampai Stasiun Surabaya Gubeng pukul 07.07 WIB. Perjalanan hanya dilakukan pada tanggal 3, 4, 5, 10, 11, 12, 17, 18, 19, 24, 25, 26, 30, 31 Juli 2020.

Sedangkan perjalanan KA Turangga relasi Bandung – Gambir, keberangkatan Stasiun Bandung pukul 06.05 WIB dan sampai Stasiun Gambir pukul 09.19 WIB. Perjalanan ada pada tanggal 4, 5, 6, 11, 12, 13, 18, 19, 20, 25, 26, 27, 31 Juli 2020 dan 1 Agustus 2020

Jadwal KA Siliwangi relasi Sukabumi – Cianjur – Ciranjang beroperasi setiap hari. Keberangkatan Stasiun Sukabumi pukul 05.45 WIB, 10.55 WIB, dan 16.15 WIB. Perjalanan dari Ciranjang – Cianjur- Sukabumi, keberangkatan Stasiun Ciranjang pukul 08.20 WIB, 13.40 WIB, dan 18.50 WIB.

PT KAI Daop 2 akan terus melakukan evaluasi mengikuti perkembangan di lapangan. Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi New Normal, maka akan diinformasikan kembali secara resmi.

Persyaratan Penumpang

Untuk penumpang KA Lokal, ada beberapa persyaratan tambahan sesuai dengan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19, di antaranya:

  • Setiap penumpang diharuskan dalam kondisi sehat. Tidak menderita flu, pilek, batuk, demam.
  • Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
  • Wajib menggunakan masker
  • Menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket

Untuk penumpang KA Jarak Jauh persyaratannya sebagai berikut :

  • Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau uji Rapid-Test dengan hasil nonreaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.
  • Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas. Berlaku bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.
  • Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.
  • Khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
  • Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, batuk dan demam
  • Wajib mengenakan masker
  • Suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
  • Menggunakan pakaian pelindung (jaket atau pakaian lengan panjang)

“Meski KA Reguler beroperasi di tengah pandemi, KAI tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan dengan selamat, aman, nyaman dan sehat sampai tujuan dengan tidak melanggar protokol pencegahan Covid 19.” kata Noxy.

Wajib Pakai Face Shield

Khusus untuk perjalanan KA Jarak Jauh, penumpang diharuskan mengenakan Face Shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga zona dua stasiun tujuan. Khusus untuk penumpang infant, diwajibkan membawa face shield sendiri saat menggunakan kereta api jarak jauh.

“Apabila salah satu persyaratan tidak terpenuhi, mohon maaf calon penumpang tidak akan diizinkan naik kereta. Bea tiket akan dikembalikan secara penuh,” tambahnya.

Ia mengimbau penumpang KA Jarak Jauh untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Hal tersebut dikarenakan pada saat boarding, ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya.

Untuk pengaturan pshyical distancing, saat ini KAI hanya menjual tiket 70 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 dan untuk penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.(rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan