banner 325x300
Berita

Kades Sukajadi Diduga Gadaikan Tanah Carik

×

Kades Sukajadi Diduga Gadaikan Tanah Carik

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Karangtengah – Tanah carik di Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah diduga digadaikan kepala desa (kades) atas nama pribadi. Warga pun geram dan mengadakan audiensi di Aula Kacamatan Karangtengah, Kamis (13/02/2020).

Audiensi diikuti warga Desa Sukajadi, Muspika Karangtengah, BPD Sukajadi, tokoh masyarakat, dan Kades Sukajadi, Asep Sopian. Selain membahas tanah carik yang diduga digadaikan, audiensi itu pun membahas permasalahan lainnya.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Sukajadi, Aang Gunawan, memaparkan, yang dipertanyakan masyarakat itu banyak. Seperti yang disampaikan warga bahwa tanah carik atau aset desa yang digadaikan, hingga masalah lapang sepak bola.

“Wajar warga mempertanyakan kejelasan kinerja pimpinan, yang mana banyak ditemukan adanya kejanggalan-kejanggalan dan dinilai merugikan banyak masyarakat,” paparnya kepada Cianjur Update, Kamis (13/2/2020).

Selain itu, warga mempermasalahkan pelayanan kepala desa yang selama itu sulit ditemui. Bahkan tidak hanya itu, kepala desa juga pernah melakukan intimidasi terhadap beberapa tokoh masyarakat.

Hasil audiensi tersebut membuahkan beberapa kesepakatan. “Hasil kesepakatan sementara untuk tanah carik desa, warga memberi kesempatan satu minggu untuk segera ditebus dan dikembalikan dikelola pihak desa. Untuk membenahi lapang sepak bola diberi waktu tiga bulan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Camat Karangtengah, Jely M menyampaikan, pihak Muspika Karangtengah hanya selaku mediator antara masyarakat dengan Kades Sukajadi. Ia menegaskan pihaknya tidak memihak siapapun.

“Dari hasil audien tadi, Alhamdulillah kepala desa siap untuk melaksanakan keinginan masyarakat yang dituangkan dalam surat pernyataan kesepakatan bersama. Semoga kedua belah pihak mampu menjalankan proses pernyataan dengan jalan yang terbaik,” tuturnya.

Sementara itu Kades Sukajadi, Asep Sopian, enggan menjawab pertanyaan awak media terkait permasalahan tersebut.(ct5/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Respon (1)

  1. di desa saya mah sudah lama terjadi, turun temurun hingga perangkat desa periode selanjutnya tidak pernah menikmati tunjangan dari tanah carik.

Tinggalkan Balasan