banner 325x300
Berita

Kaget Tagihan Listrik Tinggi, Sejumlah Warga Cianjur Datangi PLN

×

Kaget Tagihan Listrik Tinggi, Sejumlah Warga Cianjur Datangi PLN

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sejumlah warga mendatangi kantor PLN Cianjur. Mereka kaget karena tagihan listrik mendadak tinggi. Kedatangan warga untuk menyampaikan dan menanyakan keluhan tersebut.

Seperti yang dialami EM (36), salah seorang warga Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur. Ia mengatakan tagihan meningkat sejak bulan Desember 2019. Tagihannya naik hingga dua kali lipat dari tagihan sebelumnya.

“Iya tagihan listrik naik hingga dua kali lipat bahkan lebih. Itu terjadi di rumah orangtua saya yang sebelumnya di kontrakin. Pada bulan Desember 2019 yang ngontrak rumah tidak memperpanjang. Kemudian saya yang bayar tagihan listriknya. Saya kaget naik hingga mencapai Rp285 ribu per bulan Desember,” keluhnya saat diwawancara, Selasa (9/6/2020).

Ia menambahkan, padahal biasanya bayar tagihan listrik dengan pemakaian normal paling sekitar Rp70 ribu – Rp100 ribu per bulan. Kenaikan itu berlanjut di bulan Januari 2020. Meskipun keadaan rumah sudah kosong tanpa penghuni, tetap saja tagihan listrik tinggi.

“Dari bulan Januari – Juni 2020, walaupun keadaan rumah kosong tidak ada penghuninya. Tagihan listrik tetap tinggi rata-rata harus bayar sekitar Rp150 ribu per bulan nya. Padahal pemakaian listrik hanya lampu didepan rumah saja, kan tidak masuk logika,” tegasnya.

Hal senada di sampaikan warga Kecamatan Karangtengah, Cianjur yang tidak bersedia menyebutkan namanya. Warga itu merasa dirugikan dengan tagihan listrik yang tinggi, padahal pemakaiannya wajar-wajar saja.

“Di rumah saya tidak memakai AC dan pemakai wajar saja,” kata dia, ditemui tim Cianjur Update saat mendatangi bagian pelayanan kantor PLN di Jalan Bypass Cianjur.

Penjelasan PLN

Sementara itu perwakilan PLN Cianjur, Rosa, dalam talkshow di stasiun radio Tjandra FM, Cianjur, Rabu (10/06/2020) mengatakan, kenaikkan tarif listrik bergantung pada pemakaian. Termasuk jumlah barang elektronik dan frekuensi listrik yang digunakannya.

“Semakin banyak barang semakin bertambah jumlah pemakaian. Walau jumlah barangnya sama, namun bila digunakan lebih sering dan lebih lama maka pemakaian listrik juga lebih besar yang menagkibatkan bertambah,” kata dia.

Ia pun mengatakan, pencatatan meter tidak dilakukan di beberapa daerah karena masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Akhirnya pihak PLN menghitung menggunakan rata-rata.

“Misalnya per bulan Rp300 ribu, April dan Mei itu PSBB petugas sulit akses. Maka dihitung rata-rata April dan Mei Rp300 ribu. Padahal pemakaian April dan Mei itu kebih besar karena akifitas dilakukan di rumah. Hal ini menyebabkan adanya Selisih realisasi dibanding data riil KWh di rumah. Jadi ada pemakaian yang belum tertagih, jadi ditahihkan bulan berikutkan bulan juni ini,” jelas dia.

Dalam mengantisipasi hal ini, lanjut dia, serta memudahkan masyarakat dalam membayar tagihan yang membludak. Pihak PLN telah menyiapkan skema pembayaran. Dari skema ini, dinilai dapat mempermudah masyarakat.

“Pada bulan Juni menyiapkan skema perlindungan dengan skema ini, yang tagihannya melebihi 20 persen, yang ditagihkan di bulan Juni hanya 40 persennya. Kemudian sisanya ada 60 persen itu dibagi rata-rata tiga bulan berikutnya, Juli, Agustus, September.” tukasnya.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan