banner 325x300
Berita

Kakanwil Kemenkumham Jabar Beri Arahan pada Seluruh UPT Terkait PPKM

×

Kakanwil Kemenkumham Jabar Beri Arahan pada Seluruh UPT Terkait PPKM

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkumham Jabar Beri Arahan pada Seluruh UPT Terkait PPKM
ARAHAN: Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo memberikan arahan pada UPT terkait PPKM. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar, Sudjonggo memberikan arahan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan seluruh pegawai, terkait dengan kebijakan PPKM Darurat di lingkungan Kemenkumham, pada Jumat (16/7/2021).

Sebelumnya, ia telah mendapat arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia.

banner 325x300

Kegiatan yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh Pengarah Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman; Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro; Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

“Jangan sampai ada ketersinggungan masyarakat kepada kita. Karena kita yang ASN, ketika WFH seperti ini tetap memperoleh gaji. Sedangkan masyarakat harus tetap bekerja tanpa WFH. Saya tekankan kita harus menjaga sikap dan melaksanakan WFH dengan bertanggungjawab,” ujar Sudjonggo, Sabtu (17/7/2021).

Menindaklanjuti arahan Sekjen Kemenkumham, Kakanwil Sudjonggo berpesan kepada seluruh UPT untuk melaksanakan beberapa hal. Seperti menerapkan sistem pengamanan satu pintu dalam memberikan pelayanan maupun pelaksanaan tugas sehari-hari.

Ia mengingatkan, agar selalu cek kesiapan personel pengamanan dan melakukan koordinasi dengan TNI/Polri. Termasuk menjaga selalu prosedur pengamanan dan protokol kesehatan dengan ketat di lingkungan kerja.

“Terakhir, antisipasi kejadian bersifat kontijensi atau darurat serta untuk UPT pemasyarakatan dengan terus melakukan deteksi dini terhadap gangguan Kamtib,” tegasnya.

Sementara itu, Kadivpas Taufiqurrakhman menambahkan, untuk UPT harus fokus dan bertanggungjawab dalam mengurus kantor ketika dalam masa PPKM ini.

“Terkait hal-hal seperti yang disampaikan Pak Kakanwil tadi mengenai adanya masyarakat yang ditindak, karena melanggar PPKM kita di pemasyarakatan harus bijak menyikapi. Termasuk dalam mempersiapkan tempat yang representatif dengan tetap menerapkan pelayanan yang sesuai SOP di lapas atau rutan,” tuturnya.

Di sisi lain, Kadivim, Heru mengimbau agar arahan yang diberikan kepada KaUPT dan Pejabat Struktural bisa menjadi pedoman di tengah kondisi PPKM Darurat saat ini.

“Apa yang disampaikan oleh Pak Kakanwil terkait arahan Pak Sekjen sudah sangat jelas. Kita harus pedomani arahan tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsi di UPT masing-masing,” jelasnya.

Sementara untuk UPT Imigrasi, pihaknya harus peka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pelaksanaan PPKM ini, sekalipun WFH 100 persen.

“Karena Imigrasi termasuk pelayanan esensial. Jadi jika ada masyarakat dengan kebutuhan mendesak dan harus hadir ke kantor, maka kita harus bantu dan layani dengan baik,” tutupnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan