banner 325x300
Berita

Kalau Ada PNS Ditekan, CAI: Laporkan Pada Kami!

×

Kalau Ada PNS Ditekan, CAI: Laporkan Pada Kami!

Sebarkan artikel ini
Cianjur Aktivis Independen (CAI)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Direktur Eksekutif Cianjur Aktivis Independen (CAI), Farid Sandi, mengatakan kepala daerah harus berperilaku adil untuk tidak melakukan penekanan atau pengondisian PNS. Baik itu keluarganya maupun calon tertentu, jangan sampai ada PNS ditekan.

“Janganlah seorang bupati melakukan pengaruhnya demi kekuasaan. Apalagi terjadi pemakaian fasilitas negara yang dalam hal ini merupakan kemunduran dalam demokrasi,” paparnya.

Menurut Farid, peranan wasit dalam hal ini Bawaslu harus bisa bekerja profesional. Siapapun yang melanggar baik itu keluarga bupati maupun bukan tetap harus ditindak.

“Di hadapan hukum semua sama, tidak ada yang istimewa hanya karna menantu Plt Bupati lantas Bawaslu seolah berdiam diri.
Bawaslu itu refensitatif masyarakat dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Farid mengatakan, Pemilu 2014 contoh Cianjur menjadi kemunduran dalam berdemokrasi yang jangan terulang kembali. Pihaknya pun siap mengawal apabila ada tekanan terhadap PNS untuk memilih salah satu calon tertentu.

“Kami juga berpesan, apabala ada PNS yang disandera bahkan ditekan untuk memilih salah satu calon laporkan ke kami. Pasti kita akan kawal mereka yang dijadikan sapi perah penguasa,” sebutnya.

Farid menegaskan, CAI akan terus mengawal penyelenggara, PNS, hingga Plt Bupati Cianjur sejauhmana bersikap jujur dalam pemilu. Dia menyebutkan, salah satu dugaan pelanggatan yang dilakukan misalnya pertemuan yang dilaporkan CAI beberapa waktu lalu.

“Ya membiarkan pendopo dijadikan pertemuan musyawarah yang waktu itu kita laporkan. Kemudian kami dengar banyaknya PNS yang ditekan untuk memilih caleg tertentu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, CAI melaporkan menantu Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman, yaitu Abdul Aziz yang terindikasi memanfaatkan fasilitas negara untuk menyukseskan pencalonan dirinya menjadi anggota legislatif. CAI melampirkan bukti-bukti guna dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Cianjur, pada Selasa (26/03/2019) lalu.

Indikasi pemanfaatan fasilitas negara yang dilakukan Aziz, kata Farid, pada acara yang dilaksanakan di dalam pendopo Cianjur. Acara tersebut menurutnya sangat beraroma politis. Pertama, menurutnya, undangan acara seharusnya dibuat secara kedinasan bukan melalui pesan singkat WA.

Kedua, dalam hal ini kepentingan dan acara dalam rapat atau musywarah tersebut tidak jelas apa yang dimusyawarahkan. Ketiga seorang yang mengundang atas nama PLT tidak ada di tempat pada saat musyawarah atau pertemuan di pendopo.

“Keempat pada saat musyawarah kenapa ada Calon DPRD Dapil II Abdul Aziz yang mana dia adalah menantu dari Plt Bupati H Herman. Jelas ini semakin menguatkan dugaan pemakaian fasilitas negara,” paparnya.

Kalau benar menantu Plt Bupati itu, memakai fasilitas negara untuk kepentingan polirik, kata Farid sudah melanggar undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 304 ayat 1 yang isinya tentang pelarangan kampanye menggunkan pengaruh atau fasilitas negara.

“Temuan kami bukan hanya itu. Aziz juga diduga mengkondisikan Para ASN/PNS dalam kegiatan politiknya. Ini juga jelas melanggar edaran Mendagri tentang Netralitas PNS,” sebutnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur membenarkan, bahwa hari ini ada laporan masuk dari CAI yang melampirkan bukti dugaan atau tuduhan atas pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh menantu PLT Bupati.

“Iya kami terima laporannya. Kami akan bertindak menyikapi laporan tersebut, untuk mencari kebenarannya,” pungkasnya.

Namun, Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman, membantah keras adanya dugaan pengkondisian Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk memenangkan menantunya yang melenggang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Pendopo, pada Senin (18/03/2019) lalu.

Saking kesalnya atas kabar tak sedap yang menimpa keluarganya itu, PLT Bupati Cianjur Herman sampai mengucapkan sumpah ‘Demi Allah’ kepada wartawan via telepon aplikasi Whatsapp.

Dia mengatakan, dugaan pihak yang melaporkan dirinya melakukan kampanye dalam fasilitas negara tidak berdasarkan alat bukti.

“Ah foto iraha etamah teu nyambung. Demi allah abdi mah kang. Tos nyanyandak allah tah berat kang,” tegasnya via telepon Whatsapp sekira pukul 16.40 WIB Selasa (26/03/2019), kepada wartawan.

Baca Juga: Fasilitas Negara Dipakai Kampanye, Menantu PLT Bupati Dilaporkan
Kemudian, untuk memperkuat bantahannya, Herman pun menyeret nama salah seorang jurnalis yang akrab dengan dirinya. Dia menyatakan, bahwa jurnalis itu menjadi saksi bahwa pertanggal 18 sama sekali tidak ada kegiatan di Pendopo.

“Boleh ditanya sama rekan akang. Rekan akang saat itu jadi saksi kalau di Pendopo tanggal itu tidak ada kegiatan. Bahkan di medianya yang edisi itu disebut kegiatan saya di tempat lain. Nanti saya kirim ke akang buktinya,” tandas Herman.(riz/rez/bbs)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan