banner 325x300
Berita

Kapolres Cianjur: Korban Investasi Bodong Harusnya Lapor Polisi, Bukan ke Hotman Paris

×

Kapolres Cianjur: Korban Investasi Bodong Harusnya Lapor Polisi, Bukan ke Hotman Paris

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cianjur: Korban Investasi Bodong Harusnya Lapor Polisi, Bukan ke Hotman Paris
LAPOR: Kapolres Cianjur, AKBP Mochammad Rifai berharap agar para korban investasi bodong di Cianjur melaporkan semua informasi pada kepolisian, bukan pada yang lain. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur berharap korban investasi bodong bisa melapor ke Polres Cianjur bukannya pada pengacara Hotman Paris. Hal ini menanggapi usai viralnya video beberapa terduga korban yang mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochammad Rifai mengungkapkan, beberapa aset tersangka termasuk brangkas sudah disita polisi dan para korban harusnya memberikan semua informasi kepada kepolisian, bukan pada yang lain.

“Mereka memberikan informasi itu harusnya kepada kami, artinya apa saja aset yang kalau kita telusuri adalah aset yang dibeli dari hasil penipuan tersebut, kami akan melakukan penyitaan,” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (16/2/2021).

Rifai mengatakan, sejauh ini sudah beberapa aset yang sudah dilakukan penyitaan. Di antaranya, brangkas yang menurut keterangan tersangka uangnya ditaruh di brangkas tersebut, polisi pun akan segera membuka brankas tersebut.

“Proses sudah dilakukan, kemudian tersangka sudah ditangkap lebih dari dua bulan lalu, sudah kami amankan,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Kapolres, dari keterangan tersangka, bahwa dia sendirilah yang melakukan penipuan itu.

“Tapi nanti dari keterangan-keterangan lain atau dari bukti-bukti yang lain, kalau memang ada keterlibatan orang lain tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan penangkapan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Saat ini tinggal pemberkasan terkait dengan Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU),” paparnya.

Diketahui, lantaran tak kunjung ada kepastian terkait pertanggungjawaban pelaku penipuan berkedok investasi yang didalangi tersangka Ani. Para ketua/reseler di Cianjur dan Sukabumi berangkat ke Jakarta untuk mengadu ke pengacara ternama Hotman Paris Hutapea, pada Minggu (14/2/2021).

Difasilitasi orang kepercayaan Hotman Paris yaitu Putri Maya Rumanti SH, yang sekaligus menjadi pengacara para ketua/reseler asal Sukabumi. Alhasil mereka dipertemukan dengan Hotman Paris di Kopi Jhony kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam video yang berdurasi satu menit, salah seorang korban investasi bodong terdengar mengatakan curahan hatinya.

“Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat, mohon dibantu minta keadilan yang seadil-adilnya dari pelaku untuk kami korban yang ada di Cianjur dan Sukabumi diurus Polres Cianjur. Aset pelaku masih banyak yang belum disita. Mohon untuk diamankan dan dibagikan kepada para korban yang sudah tidak kuat. Wilayah yang dirugikan yaitu Bogor, Bandung, Sukabumi, dan Cianjur dengan total kerugian ratusan milliyar,” ungkapnya sembari menangis.

Hotman Paris juga mengatakan, Bapak Kapolri mohon diperhatikan. “Salam Hotman Paris dari Kopi Jhony dan warga Cianjur yang datang,” tutupnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan