Berita

Kapolres Cianjur PTDH Anggota yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik

×

Kapolres Cianjur PTDH Anggota yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cianjur PTDH Anggota yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kapolres Cianjur menetapkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Briptu TB, anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Selain itu, Polres Cianjur juga melaksanakan Upacara Pemberian Reward Kepada Para personil yang berprestasi, Senin (28/3/2022).

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, hari ini Polres Cianjur lakukan pembacaan surat keputusan PTDH kepada salah satu anggota kepolisian di lingkungannya. Ini berarti Polres Cianjur memberhentikan anggota Kepolisian Secara Tidak Hormat.

“Pemberhentian ini kami lakukan kepada Briptu TB. Anggota yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kapolres kepada wartawan di Mapolres Cianjur.

Baca Juga: Tiga Pejabat Utama Polres Cianjur Pindah Tugas

Selain itu, Kapolres pun, memberikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran polres Cianjur. Di antaranya, Timsus Sat Reskrim Polres Cianjur dan Polsek Bojongpicung, yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan sehingga membuat matinya seseorang.

“Ini tersangkanya ketua geng motor BRIGEZ. TKP-nya di Kampung Gurudug RT 02 RW 05 Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur,” ungkap Kapolres.

Kapolres Cianjur Berikan Penghargaan Kepada Kapolsek dan Kapus

Tak hanya itu, Kapolres Cianjur juga memberikan penghargaan kepada lima Kapolsek dan lima Kepala Puskesmas di Cianjur. Mereka adalah Kapolsek Pagelaran, Kepala Puskesmas DTP Pagelaran, Kapolsek Naringgul, Kepala Puskesmas Naringgul, Kapolsek Mande, Kepala Puskesmas DTP Mande, Kapolsek Cidaun, Kepala Puskesmas DTP Cidaun.

“Penghargaan kepada lima Kapolsek dan Lima Kepala Puskesmas di Cianjur ini karena dedikasinya. Khususnya dalam upaya pencapaian vaksin dosis 1 dan dosis 2 di kabupaten Cianjur berdasarkan aplikasi KPC-PEN,” kata dia.

Selain itu, Kapolres mengungkapkan, upacara PTDH penting karena memiliki arti dan makna yang besar terhadap pembinaan personel secara utuh. Terutama dalam rangka meningkatkan penampilan perorangan serta meningkatkan kesadaran setiap anggota. Sehingga dapat mencegah personel polri yang lain untuk melakukan perbuatan serupa.

Baca Juga: Polres Cianjur Bekuk Tiga Pelaku Penganiayaan di Cikalongkulon

“Di samping pemberian punishment ada juga pemberian reward bagi anggota yang berprestasi, Saya selaku Kapolres Cianjur mengucapkan selamat dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Sus sat Reskrim Polres Cianjur dan Polsek Bojongpicung, yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan,” tandasnya. (ren)

Tinggalkan Balasan