banner 325x300
Berita

Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka, Login di prakerja.go.id

×

Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka, Login di prakerja.go.id

Sebarkan artikel ini
Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka, Login di Prakerja.go.id
DIBUKA: Kartu Prakerja Gelombang 20 resmi dibuka hari ini, Kamis (9/9/2021). (Foto: cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Kartu Prakerja Gelombang 20 resmi dibuka hari ini, Kamis (9/9/2021). Pada seluruh masyarakat bisa langsung login ke prakerja.go.id.

Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 sudah dibuka pada pukul 12.00 Wib.

Jumlah kuota pada Kartu Prakerja Gelombang 20 kali ini ditentukan sebanyak 800 ribu orang.

“Hari ini jam 12.00 Wib kami akan membuka pendaftaran gelombang 20 dengan kuota 800 ribu,” paparnya.

Mengutip laman resmi Kartu Prakerja, Anda perlu melakukan registrasi atau update data diri di dashboard Kartu Prakerja sebelum mendaftar pada gelombang yang tersedia.

Nantinya, peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu untuk tiga kali.

Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20

Bila tidak ada perubahan, melalui program Kartu Prakerja, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp3,55 juta.

Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp1 juta, uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang diberikan sebesar Rp600 ribu dalam empat bulan sebagai insentif pasca-pelatihan, serta insentif survei Rp150 ribu untuk tiga kali survei.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Usia 18 tahun.
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain.
  • Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

  • Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  • Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  • Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

(ct7/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan