banner 325x300
Berita

Kasus Caleg Berijazah Palsu Berbuntut Keterlibatan Tersangka Lain

×

Kasus Caleg Berijazah Palsu Berbuntut Keterlibatan Tersangka Lain

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sebelumnya ramai diberitakan mengenai perkara Calon Legislatif (Caleg) yang maju hingga ke pengadilan lantaran menggunakan ijazah palsu.

Kini kasus tersebut terus melebar hingga berbuntut adanya indikasi tersangka baru yang meloloskan hal itu terjadi saat pendafataran peserta Pemilihan Legislatif (pileg) 2019 lalu.

Dari persidangan yang digelar Rabu (10/07/2019) pembacaan putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negri Cianjur di pengadilan menilai terdakwa telah melanggar Pasal 520 UU Pemilu No 7 Tahun 2017.

Terdakwa Dituntut Dua Tahun Penjara

Lantaran kedapatan memalsukan salah satu dokumen sebagai persyaratan pada saat mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif (Caleg) beberapa waktu yang lalu.Terdakwa menerima tuntutan 2 tahun satu bulan serta denda Rp25 juta.

Baca Juga: Begini Kronologis Pembacokan di Warungkondang

Viral Rohingya Kecil di Cianjur Hoax itu Kejadian 2017

Kuasa Hukum Terdakwa, Nadya Wieke Rahmawati mengatakan, pihaknya merasa keberatan atas tuntutan yang dibacakan dan meminta untuk pembebasan atas kliennya.

Selain itu kata Nadya, dari penguraian kasus yang sudah dibacakan selama beberapa kali persidangan terindikasi ada tersangka lain yang harus diseret ke dalam perkara.

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan