banner 325x300
Nasional

Kasus Istri Bakar Anak dan Suami Dalam Mobil, Gelagat Aneh Pelaku Sampai Rencana yang Gagal

×

Kasus Istri Bakar Anak dan Suami Dalam Mobil, Gelagat Aneh Pelaku Sampai Rencana yang Gagal

Sebarkan artikel ini
istri bakar suami
Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM, Sukabumi – Perempuan bernama Aulia Kusuma AK (35) menjadi otak dari pembunuhan sadis di Sukabumi terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23). Edi dan Adi dibakar oleh AK beserta anak tiri Edi bernama KV (25) di dalam mobil demi mendapatkan sejumlah uang untuk membayar utang, di pinggir jalan raya Cidahu Parakansalak, Minggu 25 Agustus 2019.

Ketika para pelaku tiba di Polres Sukabumi, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi yang memimpin rilis kasus ini sempat menanyakan kembali status KV yang saat ini dirawat di RS Pertamina karena luka bakar. Status KV ini menjadi sorotan publik, sebab pria yang diakui anak oleh AK ini usianya berselisih 10 tahun saja.

“Iya itu anak kandung saya dari suami terdahulu,” tegas AK, dikutip sukabumiupdate.com, Rabu (28/8/2019).

Namun, ketika AKBP Nasriadi menegaskan soal beda usia mereka 10 tahun saja, AK menegaskan KV adalah keponakannya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang menyebut, KV adalah keponakan dari AK. Sebab, KV hanya berbeda 10 tahun dari AK.

“Kemudian ada teman-teman bertanya, tersangka AK ini kenapa umurnya terpaut 10 tahun. Itu bukan anaknya, tapi AK itu tantenya, dan masih didalami,” ungkap Argo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.

Dalam kasus ini KV ditetapkan sebagai tersangka, karena ikut serta merencanakan pembunuhan Edi dan Dana.

Istri Bakar Suami: Pembunuhan Direncanakan dan Sempat Mendatangi Paranormal

Dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019) AKP Nasriadi mengatakan, pembunuhan itu telah direncanakan oleh tersangka sejak Juli 2019. Awal mulanya, AK bercerita kepada salah seorang pembantunya, KA untuk mencari paranormal. KA pun bekerja sama dengan suaminya, RO dalam mencari paranormal tersebut, namun tidak terlaksana.

“AK mencari paranormal untuk membuka hati suaminya agar mau menjual rumahnya, untuk membayar utang. Tetapi itu tidak terlaksana. Akhirnya pada pertengahan Agustus direncanakan Edi dan Dana untuk dihabisi,” kata Nasriadi kepada awak media.

Baca Juga

Sejumlah rencana disusun matang antara AK, KA dan RO. Sampai akhirnya, RO mencari eksekutor. Selain itu, RO pun turut ambil bagian sebagai dalang pembunuhan sekaligus eksekutor. Kemudian, Jumat, 23 Agustus 2019, AK, RO dan para eksekutor bertemu di salah satu apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

“Disitulah disusun segala rencana yang berkaitan dengan eksekusi. Setelah itu berangkat dari apartemen menuju ke rumahnya, di Lebak Bulus. Di tengah perjalanan, tepatnya di Pasar Minggu, salah satu eksekutor mengalami sakit ayan. Supaya tidak mengganggu dikembalikan ke salah satu hotel kawasan Pejaten, diantar oleh RD. Di hotel tersebut sudah ada KA, istri RD. Sementara AK berangkat bersama dua orang eksekutor,” sambung Nasriadi.

Istri Bakar Suami: Mencampur Obat Tidur dan Jus Timun

AK sempat membeli jus timun campur jeruk dan obat tidur yang dosisnya sangat tinggi berisi 10 butir di kawasan Kalibata sebelum tiba di rumah. Sesampainya di rumah Edi, tepatnya di Lebak Bulus, tanpa perilaku mencurigakan AK bercengkrama dengan suaminya, Edi

“Obat tidur yang dibeli dibubukan lalu dimasukan ke dalam jus. Masing-masing lima butir yang dibubukan. Lima butir untuk Edi dan lima butir untuk Dana. Tersangka AK dan Edi ngobrol sebentar, sementara dua eksekutor menunggu di garasi,” lanjut Nasriadi.

Di dalam mobil, sambung Nasriadi, ada juga pembantu lainnya berinisial DL dan anak kandungnya, RN (4 tahun). DL dan RN dibawa ke dalam rumah. Kemudian AK mengajak suaminya masuk ke kamar, lalu berhubungan suami istri. Namun, sebelum melakukan hubungan suami istri itu, Edi meminum jus yang telah dicampur obat bius tersebut.

“Minumnya di ruang tamu sebelum masuk ke kamar. Pada saat Edi meminum jus itu sempat bilang bahwa jus terasa pahit. Lalu tersangka menyebut jus itu sudah dicampur sayur-sayuran. Tanpa ada kecurigaan, jus dihabiskan saat itu juga. Setelah melakukan hubungan suami istri, saudara Edi tidur di lantai, karena biasa melakukan Yoga sebelum tidur. Edi tidur dalam keadaan terlentang, sementara AK memonitor apakah suaminya sudah tertidur atau belum,” imbuhnya.

Istri Bakar Suami: Dieksekusi Ketika Korban Tertidur Pulas

Pukul 21.30 WIB, setelah memastikan Edi sudah tertidur pulas, AK pun memanggil dua eksekutor yang tengah menunggu di garasi rumah untuk langsung membunuh Edi. Edi pun dieksekusi dengan cara dibekap dengan handuk yang telah dipersiapkan. Setelah itu, dua eksekutor menunggu di salah satu kamar, sambil menunggu Dana pulang.

“Saudara Edi lalu dinaikan ke atas kasur, mengingat saudara Dana akan segera pulang. Sebelum Dana pulang ke rumah, datanglah tersangka KV. AK bertemu KV, memberitahu bahwa Edi sudah dihabisi. Setelah saudara Dana pulang, langsung membuka kulkas dan langsung meminum jus yang telah ditaburi obat tidur tadi dan jus dibawa ke kamar Dana,” imbuh Nasriadi.

Setelah Dana pulang, KV mendatangi kamar Dana untuk memastikan Dana telah tertidur atau belum. Namun, Dana yang belum terkena efek obat tidur diajak mengobrol oleh KV. Bahkan, sempat bermain game bersama lebih dulu.

“Setelah main game, Dana tertidur. Sekitar pukul 24.00 WIB, KV kembali mengecek kamar Dana untuk memastikan dia tertidur lalu memanggil dua orang eksekutor yang sudah menunggu di salah satu kamar. Setelah itu mereka bertiga, disusul saudari AK melakukan eksekusi terhadap Dana. Pada saat itu, karena efek obat tidak terlalu berpengaruh, Dana sempat melakukan perlawanan. Bahkan sempat berteriak minta tolong. Disitulah saudara Dana dicekik, diikat dan lain sebagainya. Setelah dipastikan Dana sudah tidak bernyawa, jenazahnya disatukan dengan Edi,” ungkap Nasriadi.

Istri Bakar Suami: Banyak Skenario Gagal Dalam Rencana Pembunuhan

Dalam ekpos yang digelar Polres Sukabumi terkait kasus ini, ada banyak skenario gagal dari rencana pembunuhan tersebut.

“Pelaku sakit hati karena suaminya tidak mau membantu melunasi hutang-hutangnya yang mencapai Rp 10 miliar, hingga akhirnya berencana membunuh suami dan anak tirinya untuk menguasai aset rumah dan harta lainnya di Lebak Bulus,” jelas Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat menggelar rilis kasus ini di Palabuhanratu, Rabu (28/8/2019).

Dari banyak rencana, terdapat sejumlah skenario yang gagal. Seperti rencana membunuh Edi dan Dana dengan pistol atau ditembak, gagal karena tidak menemukan eksekutor.

Selanjutnya rencana pembiusan, bunuh, dan bakar yang menghabisi nyawa suami dan anak tirinya ini pun ada sejumlah rencana yang gagal. Seperti rencana membakar rumah serta kedua korban di dalam mobil yang berada di garasi rumah. “Mobil sudah dilumuri bensin serta menggunakan obat nyamuk bakar untuk mengatur kemunculan api,” sambung Nasriadi.

Rencana itu gagal karena api muncul bukan dari mobil yang berisi kedua jasad korban, melainkan kamar Dana yang berada dilantai dua. Saat itu seluruh pelaku telag meninggalkan rumah, khusus AK dan KV sengaja keluar untuk mencari alasan, dua orang pembunuh bayaran pulang ke Lampung setelah diberi uang pangkal jasa membunuh sebesar Rp 10 juta dari Rp 500 juta oleh pelaku.

“Api di kamar Dana ini membuat unit pemadam kebakaran datang karena mendapat laporan dari tetangga korban yang melihat asap. Saat itu Aulia juga mendapat telepon dari tetangga kembali ke rumah, dan mencegah petugas pemadam kebakaran ke garasi yang berisi mobil dan jasad korban,” tambah dia.

Istri Bakar Suami: Pembunuh Menyusun Skenario Mobil Terbakar dan Masuk Jurang

Setelah itu, AK dan KV menelepon kembali kedua pembunuh bayaran namun keduanya telah berada di Lampung. Kedua pelaku yang menjadi otak pembunuhan ini pun menyusun rencana baru yaitu kecelakaan berupa mobil terbakar dan masuk jurang.

Minggu pagi, AK dan KV pergi ke Sukabumi dengan dua mobil berbeda. Aulia mengemudikan mobil milik KV, sementara KV mengendarai mobil yang berisi tubuh kedua korban. “Tujuan mereka mencari jalan sepi yang ada jurangnya hingga akhirnya menemukan di pinggir jalan di Kampung Bondol, Desa Podokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi,” imbuh Nasriadi.

Rencana membakar mobil yang berisi mayat kedua korban kemudian mendorongnya sampai masuk jurang agar terkesan kecelakaan ini pun gagal. KV yang menjadi eksekutor pembakaran malah ikut tersambar api ketika menyalakan gorek gas.

Melihat hal tak terduga itu, AK langsung menyelamatkan KV dan membawanya kembali ke Jakarta untuk mendapatkan perawatan luka bakar di RS Pertamina. Rencana ini tak hanya gagal tapi membuat kasus pembunuhan ini pun terungkap.

Mobil terbakar dan berisi jasad kedua korban yang tidak sempat didorong ke jurang, akhirnya membuat polisi langsung menduga kasus ini bukan kecelakaan melainkan pembunuhan. “Pemeriksaan forensik awal ditemukan lebam mayat di tubuh kedua korban yang gosong di dalam mobil hangus ini, mengarahkan kami pada dugaan pembunuhan. Identitas korban langsung terang karena mobil yang dibakar ini tercatat sebagai milik korban Edi,” pungkas Nasriadi.

Berbekal informasi ini, dengan kerja sama tim reskrim Polda Jabar dan Polda Metro Jaya, AK langsung ditemukan dan ditangkap pada hari Senin di Jakarta. Polisi pun menemukan banyak barang bukti yang membuat AK tidak bisa mengelak, termasuk kondisi KV yang mengalami luka bakar dan sampai kini masih dirawat di rumah sakit.(ct1/bbs)

Editor: Indra Arfiandi

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan