banner 325x300
Berita

Kasus Pembuangan Limbah Pabrik di Lingkar Timur Berlanjut ke Jalur Hukum

×

Kasus Pembuangan Limbah Pabrik di Lingkar Timur Berlanjut ke Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kasus buang limbah pabrik sembarangan di ruas Jalan Lingkar Timur Cianjur berlanjut ke ranah hukum. Ada tiga pelaku yang diciduk, mereka merupakan seorang sopir dan dua orang kernet.

Belakangan diketahui, limbah yang dibuang berasal dari salah satu pabrik tekstil di daerah Majalaya, Bandung. Ketiga pelaku diciduk patroli Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur saat membuang limbah.

Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Yudi Pratidi, mengatakan, pembuangan limbah sembarangan bukan baru pertama terjadi. Sudah terjadi di beberapa tempat di wilayah Cianjur.

“Di daerah Cikalong juga pernah ada temuan di sana,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).

Yudi bahkan mengaku pernah mendapati sendiri limbah yang dibuang sembarangan di wilayah tersebut. “Awalnya dikira kotoran sapi, ada juga yang mengiranya aspal. Padahal, setelah dibuka ternyata (limbah) B3,” tambahnya.

Pihaknya pun akan bertindak tegas terhadap para pihak yang terlibat dan kedapatan membuang limbah sembarangan. “Pasalnya, limbah-limbah tersebut mengandung zat berbahaya, sehingga bisa mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat,” jelas dia.

Kepala Seksi Penindakan Hukum DLH Cianjur, Didin Solihin, menyebutkan, limbah yang dibuang merupakan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) tersebut merupakan milik salah satu pabrik tekstil di daerah Majalaya, Bandung. Kasus buang limbah pabrik sembarangan pun sudah dilaporkan pada Polisi.

“Menyita 16 karung berisi limbah dari tangan pelaku. Kasus itu pun telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat,” tandasnya.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan