Berita

Kata Ojol Cianjur Tentang Aturan Penggunaan GPS

×

Kata Ojol Cianjur Tentang Aturan Penggunaan GPS

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur -Langkah Pemerintah menerapkan aturan baru penggunaan Global Positioning System (GPS) ketika berkendara mendapatkan tanggapan dari sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Cianjur. Aktivitas para pengemudi ojol sehari-hari tak lepas dari penggunaan GPS yang sudah ‘melekat’ dengan aplikasi.

Uzi (22), salah seorang pengemudi ojol asal Pamoyanan mengatakan, aturan penggunaan GPS memang sudah tepat. Misalnya saat berkendara memang seharusnya konsentrasi apalagi jika menggunakan sepeda motor.

“Memang sudah tepat aturannya, menggunakan GPS sebelum berangkat atau menepi dulu kalau mau lihat peta. Kalau pun dipaksakan menggunakan GPS saat bawa motor gak akan konsentrasi,” paparnya kepada Cianjurtoday.com, Jumat (15/2/2019).

Dia mengaku sangat membutuhkan GPS saat menjemput atau mengantar penumpang. Namun tak berani jika menggunakannya sambil memajukan sepeda motornya.

Baca Juga: Kehadiran Ojol, Rubah Kebiasaan Warga Jadi Konsumtif

“Jadi kalau ada order masuk lihat dulu dan diingat-ingat lokasi jemputnya dimana. Kontak dulu customernya, kalau sudah pasti lokasinya baru berangkat. Gak berani kalau maju sambil lihat GPS, takut celaka,” paparnya.

Senada dengan Seno (24), pengemudi ojol asal Kecamatan Warungkondang. Dia menilai peraturan tersebut memang wajar.

“Itu memang wajar dan wajib jika kebingungan dengan arahnya,” ungkapnya.

Dilansir dari CNN Indonesia, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas ) Polri, Irjen Refdi Andri, mengatakan penggunaan GPS oleh pengendara diperbolehkan, namun dengan syarat tak digunakan saat berkendara.

“Lakukanlah penyetelan pada saat berhenti, jadi tidak dilarang pakai GPS,” kata Refdi di Gedung NTMC Polri, Selasa (12/2).

Refdi mengataan, jika pengendara terbukti mengutak-atik GPS saat berkendara, maka itu bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran. Akan ada sanski yang diberikan.

“Yang tidak boleh itu adalah mengutak-atik handphone, GPS, dan lain-lain saat kendaraan dikemudikan, itu tidak boleh,” tuturnya. (Rez/bbs)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan