Berita

Kebijakan Kepsek SDN Kebonjeruk Resahkan Warga

×

Kebijakan Kepsek SDN Kebonjeruk Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Kebijakan Kepsek SDN Kebonjeruk soal PPDB dinilai oleh warga setempat sudah keliru

CIANJURUPDATE.COM, Cilaku – Sejumlah Orang Tua di Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur mengeluh soal kebijakan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Kebonjeruk yang dinilai tidak berpihak kepada warga sekitar.

Salah satunya adalah adanya ketidakterbukaan pihak sekolah terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Banyak dari warga yang tidak dapat menyekolahkan anaknya ke SDN Kebonjeruk dengan alasan kuota penuh.

Padahal berdasarkan sistem zonasi untuk PPDB, siswa yang lokasi rumahnya berdekatan dengan sekolah diprioritaskan untuk masuk ke sekolah tersebut. Hal ini menjadi rancu karena banyaknya siswa dari luar zonasi SDN Kebonjeruk yang justru diterima di sekolah tersebut.

Warga Desa Ciharashas, AD (36) mengaku anaknya tidak diterima di SDN Kebunjeruk dengan alasan kuota penuh. “Padahal kan saya rumah di sana, dekat dengan sekolah. Saya juga dulu sekolah di sana. Tapi ini anak saya tidak diterima. Tapi warga yang dari luar, seperti dari Kota Baru malah diterima,” keluhnya.

Senada, Warga Desa Ciharashas yang lain, Deden (37) menuturkan sempat ada 25 warga yang anaknya tidak diterima masuk di SDN Kebonjeruk. Namun, setelah didesak oleh warga dan dibantu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur barulah pihak sekolah melunak.

“Jadi setelah didesak sama Disdik, itu baru 24 orang anak yang diterima. Sayangnya, anak saya sendiri tidak diterima. Dan terpaksa sekolah ditempat yang jauh,” jelasnya.

Deden merasa perlu mempertanyakan terkait siswa dari luar zonasi yang diterima di sekolah tersebut.

“Kita pengen keterbukaan aja, kenapa kok banyak siswa dari luar zonasi yang diterima sampai-sampai mengesampingkan warga sekitar. Setelah didesak baru mau nerima. Ini kan ada yang aneh,” tambah Deden.

Selain itu, Deden menuturkan kebijakan Kepala Sekolah SDN Kebonjeruk yang tidak berpihak pada warga adalah tidak mentolerir siswa yang tidak hadir karena sakit.

Hal ini dialami oleh anak Deden sendiri.
Anaknya sempat sakit parah selama satu bulan dan tidak dapat hadir ke sekolah. Bahkan, pihak sekolah yang diwakili wali kelas sempat membesuk ke rumah.

Namun ketika kenaikan kelas anaknya dinyatakan tidak naik kelas lantaran absen selama satu bulan. “Padahal keterangan dari dokter ada, dan gurunya juga datang ke rumah. Tapi kenapa tidak ad kebijakan sama sekali? Anak saya sakit, bukan bolos. Dan tidak naik kelas karena sakit parah?? Kok bisa seperti itu?,” Ujarnya kesal.

Tinggalkan Balasan