banner 325x300
Berita

Kejari Cianjur Dukung Percepatan Vaksinasi bagi Ibu Hamil

×

Kejari Cianjur Dukung Percepatan Vaksinasi bagi Ibu Hamil

Sebarkan artikel ini
Kejari Cianjur Dukung Percepatan Vaksinasi bagi Ibu Hamil
VAKSINASI: Sejumlah ibu hamil antusias menjalani vaksinasi Covid-19. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kejaksaan Negeri (Kejari) rutin menggelar vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, khususnya ibu hamil yang bertempat di UPTD Puskesmas Muka, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Jumat (17/9/2021).

Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Kejari Cianjur, Santi Ricky Tommy mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Kejari Cianjur kepada masyarakat khususnya Ibu hamil.

“Ini adalah bentuk kepedulian Kejari Cianjur kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).

Selain itu, lanjutnya, Kejari Cianjur pun turut membagikan bantuan sembako kepada masyarakat yang telah menerima vaksin.

“Setelah melakukan vaksinasi, masyarakat juga diberikan beras. Hari ini kami sediakan sebanyak 250 paket beras,” ungkap dia.

Santi berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat lebih antusias dalam mengikuti vaksinasi sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19.

“Kami berharap kepada masyarakat agar turut serta dan mendukung pemerintah dalam rangka menekan angka penularan Covid-19,” paparnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Muka, dr David Matapucung mengatakan, kegiatan vaksinasi kali ini memang memprioritaskan bagi para ibu hamil.

“Pada kegiatan ini kami turut memprioritaskan vaksinasi kepada ibu hamil,” terangnya.

Menurutnya, persentase kehadiran ibu hamil cukup tinggi, dari 145 ibu hamil yang terdaftar.

“Sekitar 50 persen ibu hamil datang dan mengikuti kegiatan vaksinasi.
Ada di angka ada 70 ibu hamil yang ikut serta,” tuturnya.

Menurutnya, ada beberapa yang tidak dapat mengikuti vaksinasi mayoritas karena alasan medis.

“Kebanyakan karena mereka baru menerima vaksin Tetanus Toksoid (TT) (vaksin penyakit tetanus: red). Sehingga vaksin Covid-19 harus menunggu dulu selama beberapa minggu,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, beberapa usia kehamilan juga menjadi kendala untuk menerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac.

“Vaksin dapat diberikan saat kehamilan sudah di atas 13 minggu dan maksimal 32 minggu,” tutup dia.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan