Nasional

Kelonggaran Cicilan 1 Tahun untuk Ojek hingga Sopir Taksi

×

Kelonggaran Cicilan 1 Tahun untuk Ojek hingga Sopir Taksi

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, hingga nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan. Hal ia sampaikan saat video conference bersama para gubernur, Selasa (24/3/2020).

Jokowi menyadari pendapatan rakyat terdampak akibat pandemi corona. Ia juga kerap menerima keluhan dari para tukang ojek atau sopir taksi yang memiliki kredit motor atau mobil.

“Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit. Saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir, karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun.” paparnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Bukan hanya untuk tukang ojek dan sopir taksi, pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah. Mereka yang kredit di bawah Rp 10 miliar diberi penundaan cicilan 1 tahun dan penurunan bunga.

“OJK akan memberikan kelonggaran. Relaksasi kredit bagi usaha mikro, usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank.” tambahnya.

Bukan hanya itu, Presiden Jokowi juga meminta pemerintah daerah (pemda) memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Kebijakan menjaga jarak dinilai efektif mencegah penyebaran virus, namun banyak masyarakat kecil yang terdampak.

“Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja. Hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja. Dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan,” tambahnya.(ct2/rez)

Sumber berita dan foto: Kompas.com

Tinggalkan Balasan