banner 325x300
Nasional

Keluarga Pelaku Penyiksaan Anak Panti Asuhan Angkat Suara, Begini Isinya

×

Keluarga Pelaku Penyiksaan Anak Panti Asuhan Angkat Suara, Begini Isinya

Sebarkan artikel ini
Keluarga Pelaku Penyiksaan Anak Panti Asuhan Angkat Suara, Begini Isinya
PESAN: Keluarga pelaku penyiksaan anak panti asuhan mengirimkan pesan agar pelaku diproses secara hukum yang berlaku. (Foto: Ilustrasi/pixabay)

CIANJURUPDATE.COM, Malang – Keluarga pelaku penyiksaan anak panti asuhan di Malang, menyampaikan pesan melalui Direct Message (DM) Instagram.

Pesan yang beredar tersebut diduga ditulis oleh salah satu anggota keluarga terduga ‘dalang’ penganiayaan anak panti asuhan di Malang, Jawa Timur.

Penulis pesan tersebut mengklaim sebagai anggota keluarga terduga pelaku yang merupakan istri siri terduga pelaku pelecehan seksual kepada korban.

Mengutip dari akun Instagram @uncle_teebob pesan tersebut berisi permintaan maaf keluarga pelaku kepada korban.

“Kepada korban persekusi dan warga Malang. Saya selaku perwakilan keluarga tersangka persekusi anak panti asuhan (si istri dengan inisial S) di sini mau menyampaikan pernyataan dari pihak keluarga.:

“Kami selaku keluarga istri si istri dengan inisial S ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban persekusi pada khususnya, dan kepada warga Malang pada umumnya,” tulisnya.

“Di sini kami juga mengatakan bahwa pihak keluarga akan menyerahkan kasus ini pada hukum yang berlaku di Negara Indonesia dan menerima keputusan yang nantinya akan diputuskan oleh pengadilan,” tuturnya.

“Dan kami atas nama keluarga TIDAK AKAN menempuh jalur kekeluargaan. Kami HANYA akan patuh pada HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA DAN TIDAK AKAN PATUH PADA MATERAI Rp10.000,” paparnya.

Selain itu, pihak keluarga istri siri terduga pelaku pencabulan juga tidak akan ikut campur dalam permasalahan ini.

Hal itu adalah karena terduga pelaku penganiayaan tersebut sudah menikah, sehingga segala sesuatunya akan ditanggung sendiri.

“Karena tersangka sudah menikah, jadi segala sesuatunya akan ditanggung yang bersangkutan sendiri dan tidak ada sangkut pautnya dengan pihak keluarga,” paparnya

Dia juga mengungkapkan, bahwa selama ini S kerap berbuat tidak baik terhadap keluarga.

“Selama ini yang bersangkutan juga banyak berbuat tidak baik terhadap keluarga, ini adalah karma dari anak durhaka,” kata penulis pesan.

Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap pelaku sadis anak panti asuhan yang disiksa dan mengalami kekerasan seksual di Malang.

Sejumlah foto para pelaku penyiksaan anak panti asuhan kini bermunculan di media sosial. Video dan foto tersebut tersebar, karena setelah menyiksa korban, para pelaku yang masih remaja itu mengunggahnya di media sosial TikTok.

Para pelaku tersebut mengunggah foto korban yang babak belur. Sementara para pelaku dengan tersenyum penuh kemenangan, berpose mengerumuni korban.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, bahwa ada 10 pelaku yang tertangkap.

“Untuk perkara anak viral menjadi korban penganiayaan dan dugaan pemerkosaan sudah kita amankan pelakunya, ada 10 orang,” ujar Budi, Selasa (23/11/2021).

Budi menyampaikan, 10 pelaku tersebut sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota untuk mengungkap duduk perkara.(ct7/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan