banner 325x300
Nasional

Kena Dampak PPKM, Tania Ayu Terlibat Prostitusi Online

×

Kena Dampak PPKM, Tania Ayu Terlibat Prostitusi Online

Sebarkan artikel ini
Kena Dampak PPKM, Tania Ayu Terlibat Prostitusi Online
PPKM: Kena imbas PPKM, artis Tania Ayu terseret kasus prostitusi online. (Foto: Instagram taniayusiregarofficial)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Heboh artis inisial TA ditangkap karena kasus prostitusi online di Bandung. Sosok TA yang dimaksud, akhirnya terungkap secara jelas adalah Tania Ayu Siregar.

Disebut-sebut, alasan dirinya terlibat karena terdampak PPKM. Sang model seksi itu mengaku, saat ini sedang kekurangan uang.

Ia pun sampai mengganti kepanjangan PPKM yang seolah menggambarkan kondisinya saat ini.

“PPKM : pala pusing kurang money,” tulis Tania di Instagram dengan tambahan emoji tertawa.

Dalam postingannya, Tania Ayu juga membagikan foto selfienya. Ia terlihat memakai kaus setengah badan dengan memperlihatkan perutnya yang ramping.

Unggahan Tania Ayu pun disukai banyak warganet. Ia juga dihujani beragam komentar.

“Kaka cantikku,” komen Natasha Manapa.

“Makin bagus aja kak badan nya. Sehat selalu kak Tania,” sahut akun heloowkitty.

Tania Ayu juga ditanya soal bentuk badannya dalam postingannya, tubuhnya yang kurus mengundang tanya seseorang.

“Udah kurus aja,” ujar @belavania_k.

Tania Ayu kemudian merespons soal badannya yang ramping. Ia mengaku, sudah tak makan malam, buah, dan gula.

“Gak makan malem hampir sebulan beb, Cuss cobain. Gak makan buah juga karena ada gulanya beb, asli cepet banget turunnya. Max dinner jam 7, minum air putih yg banyak kalo laper,” tulis Tania.

Sebelumnya, terungkap pula tarif artis Tania Ayu saat menjalani kencan dengan pria hidung belang. Tarifnya itu tertuang dalam dokumen putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang diunggah pada website Mahkamah Agung (MA).

Tarif TA untuk kencan dibagi ke dalam dua kategori yaitu Rp15 juta dan Rp30 juta.

Sidang tersebut dipimpin oleh hakim ketua Wasdi Permana dan dua hakim anggota Toga Napitupulu dan Sontan Merauke. Dalam perkara ini, ada empat terdakwa yang diadili.

Selain Tania Ayu, terungkap juga tarif wanita lainnya seperti perempuan berinisial VA dengan tarif durasi pendek Rp4 juta-Rp6 juta.

Kemudian perempuan berinisial AI dengan tarif durasi pendek Rp10 juta dan durasi panjang Rp 20 juta.

Kronologis Penangkapan Tania Ayu Terlibat Prostitusi Online

Melansir Suara.com, Pengadilan Negeri Bandung yang menangani kasus tersebut, menjatuhkan hukuman kepada empat terdakwa yang bertugas sebagai muncikari.

Di antaranya, Andy Haryanto alias Nookie28, Ricky Janitra alias Meauw, Marizka Rosdiana Permata alias Alona dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer.

Sementara Tania Ayu termasuk ke dalam saksi bersama beberapa orang lainnya. Meski begitu, namanya tidak lepas dari sangkut paut kasus prostitusi online.

Berdasarkan keterangan yang dirilis di laman Mahkamah Agung, terungkap kronologi penangkapan Tania Ayu pada Desember 2020.

Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat melakukan patrol siber di jaringan internet.

Pihak kepolisian menemukan situs www.bintangmawar.net yang mengiklankan para perempuan.

Salah satu pengiklan yang dicurigai terlibat prostitusi online adalah akun Nookie28. Ia bersama rekannya, Meauw ditangkap pada (15/12/2020) menyusul dua lainnya adalah Alona dan Jenifer.

“Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan under cover by dengan memesan saksi Tania Ayu melalui akun Nookie28,” demikian keterangan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis (22/7/2021).

Tania Ayu menghubungi saksi lain, Fiqri Agustian untuk mengantarkannya ke Bandung pada (17/12/2020).

Mereka berangkat menggunakan mobil sang model menuju salah satu hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.

“Saksi (Fiqri Agustian) mengetahui, mengantar saksi Tania Ayu sebagai wanita pesanan,” demikian keterangan di situs Mahkamah Agung.

Tania Ayu kemudian diamankan Polda Jabar pada (17/12/2020) sekira pukul 17.10 Wib. Dalam keterangannya di Ditreskrimsus Polda Jabar, perempuan 30 tahun ini mengaku memasang tarif puluhan juta rupiah.

“Diperoleh pengakuan, saksi Tania Ayu suka dipesan melalui akun Nookie28. Bayaran short time Rp30 juta, dan long time menginap Rp70 juta,” bunyi dalam keterangan tersebut.

Motif Tania Ayu melakoni pekerjaan ini karena uang. Sebab bayaran dari hasil syuting sinetron diterima dua bulan sekali.

Guna memenuhi tanggung jawab seperti membayar gaji asisten, Tania Ayu, mau tidak mau terlibat prostitusi online.(ct7/sis)

Sumber: detikHOT

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan