banner 325x300
Olahraga

Kena Sanksi WADA, Bendera Merah Putih Tidak Bisa Berkibar di Podium Piala Thomas 2020

×

Kena Sanksi WADA, Bendera Merah Putih Tidak Bisa Berkibar di Podium Piala Thomas 2020

Sebarkan artikel ini
Kena Sanksi WADA, Bendera Merah Putih Tidak Bisa Berkibar di Podium Piala Thomas 2020
DISANKSI: Indonesia disanksi WADA, bendera PBSI gantikan Merah Putih di podium Piala Thomas 2020. (Foto: Twitter)

CIANJURUPDATE.COM – Kemenangan Indonesia meraih gelar juara Piala Thomas 2020 tak bisa sempurna, karena harus menerima sanksi dari WADA, Badan Antidoping Dunia.

Akibatnya, bendera merah putih tidak bisa berkibar di podium Piala Thomas 2020 dan harus digantikan dengan bendera PBSI.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PBSI, Bambang Roedyanto mengatakan, sangat menyayangkan peristiwa tersebut menyusul penyataan Badminton World Federation (BWF) yang diterimanya.

Menurutnya, bendera Merah Putih tidak bisa berkibar di podium, sejak tim beregu putra berhasil mengantongi tiket final Piala Thomas 2020.

“(Indonesia) harus pakai bendera PBSI, karena ini turnamen biasa dan bukan regional. Kalau Olimpiade kan pakai bendera NOC (National Olympic Committee),” ujar Roedy mengutip detik.com, Senin (18/10/2021).

“Menyayangkan? Ya, begitu lah. Tapi Menpora kan bilang ini bukan masalah yang serius. Habis bagaimana?” sesalnya.

Menurutnya, bukan hanya soal tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih, faktanya Indonesia juga dilarang mengikuti bidding menjadi tuan rumah multievent.

“Pemberitahuan begitulah. Jadi kita boleh bidding turnamen biasa, tapi tak boleh bidding Asian Games, SEA Games, dan Kejuaraan Dunia. Itu ada suratnya dari BWF,” ungkap Roedy.

Ia menuturkan, terkait dampak sanksi yang diberikan WADA, Menpora telah mengetahui keputusan tersebut.

Sebelumnya, World Anti-Doping Agency (WADA) alias Badan Anti-Doping Nasional menyebut, Indonesia tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Imbasnya, Indonesia dinyatakan tidak berhak menjadi tuan rumah kejuaraan regional hingga dunia selama penangguhan, selain itu tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite.

Indonesia masih diperbolehkan ikut pertandingan-pertandingan di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia, tapi tidak diperbolehkan membawa nama dan mengibarkan bendera negara selain di ajang Olimpiade.

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali sudah berupaya dengan mengirimkan surat konfirmasi terkait ancaman sanksi tersebut dan WADA juga sudah memberikan responsnya.

Indonesia dipersilakan untuk berkegiatan termasuk menjalankan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Peparnas Papua 2021.

Sedangkan untuk kegiatan ke depannya, WADA telah mengalokasikan atau menunjuk Jepang sebagai supervisi Indonesia.

Respon Netizen Indonesia

“Dis! Nyesek pdhl udah pasti indonesia bisa naik podium tpi bendera Indonesia gabisa di kibarkan. Yuk Kemenpora di tunggu tindakannya,” tulis AreaJulid.

“Beresin Itu Lembaga Anti Doping. Klo Ga Bisa Mending Mundur Sekalian Semua Jajaran. 2020 nyepelein, 2021 nyepelein, dikasih tenggat 15 hari masih belom beres. Bikin Malu!!!,” papar devidrosario.

“Gak bisa ngibarin merah putih, nyanyi menghadap depan, gabisa hormat merah putih
bukan masalah serius kalo kata kemenpora,” ucap peromight_.

“Serius kalo Kemenpora ga malu sampe ga berbenah parah sih, yakali mereka berjuang susah2 yang berkibar bendera pbsi bukan Indonesia?,” ungkap avadakedapsuara.

“Dear @KEMENPORA_RI, tlg sgra diurus mslah dgn WADA, krna pd akhir tahun nanti ada 3 agenda besar bulutangkin yaitu INA Masters, INA Open & BWF World Tour Final di Bali. Jgn smp merah putih tdk bs berkibar lg. Btw WADA itu Bdn anti doping dunia ya, bkn org yg twitnya melegenda,” tutur Hilmi28.

(sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan