banner 325x300
Berita

Kepala Desa Karangwangi Disinyalir ‘Otak-atik’ Program BSPS

×

Kepala Desa Karangwangi Disinyalir ‘Otak-atik’ Program BSPS

Sebarkan artikel ini
Salah satu rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang menjadi penerima bantuan (PB) Program BSPS dari kementerian. (foto: RYH/Cianjurtoday)

CIANJURToday – Kepala Desa Karangwangi, Nana Suryadana Kecamatan Ciranjang disinyalir telah ‘mengotak-ngatik’ aturan main dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Indikasinya dengan mengesahkan terhadap harga bahan bangunan yang tergolong mahal sehingga berpotensi merugikan Penerima Bantuan.

Selain itu, Nana dinilai tidak memiliki keterbukaan dalam penjaringan toko bangunan sebagai ketentuan yang berlaku karena hanya calon tunggal. Upaya menghindari kebocoran anggaran dalam pelaksanaan program BSPS dilakukan dengan terbitnya Permen PUPR nomor 07 Tahun 2018 Tentang BSPS. BSPS sendiri merupakan bantuan langsung dari kementrian bagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu), untuk diperbaiki rumahnya.

Padahal, disebutkan secara tegas jika aturan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah pusat, pemprov, pemkab, pemerintahan desa dan khalayak luas. Tujuannya agar penyelenggaraan BSPS dilaksanakan dengan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel.

Berdasarkan penelusuran di lapangan terdata sebanyak 50 KK memperoleh bantuan sebesar Rp12,5 Juta untuk bahan bangunan, dan Rp2,5 Juta untuk ongkos kerja setiap penerima bantuan (PB). Jika dihitung sedikitnya Rp600 juta belum termasuk Swadaya yang dibayarkannya kepada Toko bangunan.

Celah tersebut lah yang dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi. Dengan cara memaksakan toko bangunan agar “dipaksa” untuk disepakati PB melalui mekanisme rembuk warga lalu yang dikedepankan Tenaga Fasilitator Lapangan atau pendamping.

Pemilik material Kurnia Jaya, Ema mengaku, jika dirinya didatangi Kepala Desa agar bersedia menjual bahan bangunan dengan pembayaran dibelakang. Hal tersebut disanggupi tanpa mengetahui secara detail aturan BSPS dan hanya calon tunggal.

“Tahunya dari Kades karena didatangi langsung kesini tentang program BSPS lalu berikutnya saya berkomunikasi dengan pendamping. Tidak banyak pertemuan dengan PB karena saya langsung kirim barang setelah ada Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB). Kalau untuk kwitansi saya serahkan ke pendamping saja, ” katanya saat ditemui di tokonya.

Terpisah, Kades Karangwangi, Nana Suryadana membantah telah menemui pemilik material dengan berdalih jika hal tersebut dilakukan oleh pendamping. Dirinya hanya sebatas menerima laporan dan memerintahkan para kadus untuk mengawasi di lapangan.

“Saya tidak pernah mendatangi pemilik material, kalau mau juga saya usulkan punya saudara sendiri bukannya kesana. Soal itukan merupakan kewenangan dari pendamping, saya tidak tahu menahu, ” dalihnya.

Diduga Kades berupaya mengatur pemenang tender sehingga bisa mengesahkan harga bahan bangunan yang tercantum dalam DRPB. Pasalnya tidak ada keterbukaan yang bisa menaksir harga agar tidak memberatkan PB. Saat ditanyakan tentang posisi Kades sebagai Tim teknis yang ditetapkan kementerian PUPR dimana salahsatu tugasnya mengesahkan DRPB dengan enteng menjawab hal itu baru tahu di tengah jalan.

“Kalau soal aturan main itu tahu tapi tentang posisi Tim Teknis ini saya baru tahunya setelah program berjalan. Pendamping sendiri tidak menjelaskan posisi ini malah mereka yang paling tahu ketimbang saya, ” bebernya.

Disinggung tentang dampak yang ditimbulkan dari pengesahan DRPB oleh Kades yang akhirnya dikeluhkan PB karena harganya relatif mahal. Lagi-lagi tidak memberikan jawaban tegas malah hal itu dijawabnya sebagai urusan pendamping.

” Saya tidak paham juga kalau harga bahan bangunan jadi mahal karena itukan antara pendamping dengan PB bukan lagi urusan saya,” kilahnya.

Dengan tidak adanya upaya transparan dalam memilih Toko bangunan jelas berpotensi terjadinya kebocoran anggaran. Paling dirasakan dampaknya oleh Penerima Bantuan langsung.

” Coba kalau beli sendiri itu harganya udah bisa hemat 20 persen. Kitamah warga yang tidak bisa protes begitu disodorkan harga dari pendamping dan toko material. Padahal hati kecilmah keberatan atuh, cuma susah ngomongnya, ” beber salahseorang PB.(ryh)

Editor : Rizky Fadillah

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan