banner 325x300
Berita

Kepala Dinsos Cianjur Sebut Pengurangan Jumlah KPM BPNT Karena Ada Data Ganda

×

Kepala Dinsos Cianjur Sebut Pengurangan Jumlah KPM BPNT Karena Ada Data Ganda

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinsos Cianjur Sebut Pengurangan Jumlah KPM BPNT Karena Ada Data Ganda
GANDA: Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali menyebut bahwa pengurangan jumlah KPM BPNT 2021 di Kabupaten Cianjur, karena ditemukannya data ganda. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali mengatakan, bahwa pengurangan jumlah KPM BPNT 2021 di Kabupaten Cianjur, karena ditemukannya data ganda.

“Pengurangan jumlah KPM karena ada data ganda penerima dan yang sudah meninggal dunia. Selain itu, karena data Kemensos dan Ditjen Disdukcapil yang tidak sinkron,” ujar Amad kepada Cianjur Today, saat ditemui di Pendopo Cianjur, Rabu (31/3/2021).

Ia menyebut, tahap pertama penyaluran BPNT tahun ini awalnya sebanyak 203.438 KPM dan turun menjadi 15.686 KPM.

“Kemudian setelah dilakukan verifikasi dan validasi DTKS, jumlahnya saat ini menjadi 171.189 KPM,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, jumlah KPM BPNT 2021 di Kabupaten Cianjur kian berkurang dan Pemkab Cianjur mulai melakukan verifikasi serta validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penerima manfaat lebih tepat sasaran.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menuturkan, semula jumlah warga miskin di Kabupaten Cianjur yang tercatat pada DTKS sebanyak 203.438 KPM. Namun jumlahnya memang turun menjadi 15.686 KPM.

“Tapi dari hasil verifikasi dan validasi, sekarang terjadi penambahan. Secara akumulatif menjadi 171.189 KPM,” jelas Herman di Pendopo, Rabu (31/3/2021).

Herman menuturkan, berkurangnya jumlah KPM penerima bantuan sosial tak terlepas sedang dilakukan pendataan kembali. Di Kabupaten Cianjur sendiri, lanjut Herman, tidak sinkronnya DTKS mengakibatkan bantuan tidak tersalurkan secara tepat sasaran.

“Data ini sudah diserahkan kembali Kementerian Sosial dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Jadi, DTKS ini harus betul-betul sinkron antara Kemensos dan Ditjen Disdukcapil. Penerima bantuan sosial ini harus warga yang membutuhkan yang masuk DTKS dan sudah terkoreksi,” beber Herman.

Pernah terjadinya penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran, jelas Herman, dipicu tidak dilakukannya kembali verifikasi dan validasi DTKS. Karena itu, dengan adanya pendataan kembali, Herman meyakini penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Cianjur akan akurat.

“Sekarang sudah mulai dilakukan update data. Insya Allah yang belum masuk DTKS, akan kita update lagi. Mudah-mudahan warga Cianjur yang berhak menerima bantuan, bisa menerima bantuan,” tegasnya.

Herman juga meminta partisipasi aktif dari semua elemen pemerintahan dan masyarakat agar melaporkan secepatnya jika mendapati warga mampu tapi mendapat bantuan. Pun bagi masyakarat tidak mampu, tapi tidak mendapat bantuan.
“Pokoknya, semua data DTKS akan kita update lagi, sehingga betul-betul akurat dan penyaluran bantuannya tepat sasaran,” tegas Herman.

Herman meminta warga yang berhak menerima bantuan agar tak risau saat tak terdata pada DTKS. Sebab, saat ini semua elemen pemerintahan bersifat dari bawah terus bergerak mendata kembali jumlah KPM.

“Saya perintahkan juga kepala desa melakukan upgrade data warga untuk dimasukkan ke DTKS,” pungkasnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan