Berita

Kerahkan 50 Anjing Pemburu, Warga Ciranjang Tangkap Babi Hutan Seberat 80 Kilogram

×

Kerahkan 50 Anjing Pemburu, Warga Ciranjang Tangkap Babi Hutan Seberat 80 Kilogram

Sebarkan artikel ini
Kerahkan 50 Anjing Pemburu, Warga Ciranjang Tangkap Babi Hutan Seberat 80 Kilogram
TERTANGKAP: Kerap meresahkan, babi hutan seberat 80 kilogram akhirnya berhasil ditangkap warga Kampung Kuta Ciranjang. (Foto: Apip Samlawi/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Ciranjang – Puluhan warga Kampung Kuta RT 04/RW 15 Desa/Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur menangkap babi hutan seberat 80 kilogram yang kerap merusak tanaman warga.

Babi hutan tersebut ditangkap warga usai mengerahkan 50 ekor anjing pemburu dari daerah Cibeureum Cianjur.

Ketua RT 04/RW 15 Desa Ciranjang, Dede S (35) mengatakan, mulanya warga Kampung Kuta Ciranjang, mengetahui keberadaan babi hutan di kebun pinggir Sungai Muara Cisokan dan Sungai Ciranjang, sejak beberapa bulan lalu.

“Kemudian, babi hutan pun mulai diburu warga setiap sore menjelang malam, namun tidak pernah berhasil tertangkap,” ujarnya kepada Cianjur Today, Jumat (5/11/2021).

Kemudian, lanjutnya, warga pun mulai mengerahkan anjing pemburu tapi tetap saja gagal, karena mungkin anjing pemburunya sedikit.

“Setelah diketahui kesulitan untuk ditangkap, maka warga berinisiatif memanggil lagi para pemburu babi hutan dari Cianjur dan mengerahkan 50 ekor anjing pemburu,” jelasnya.

Menurutnya, perburuan babi hutan yang dilakukan pada Kamis (4/11/2031) sore hari itu, akhirnya membuahkan hasil. Karena babi hutan tersebut akhirnya bisa tertangkap.

“Babi hutan pun akhirnya bisa tertangkap setelah dikepung, tapi dua ekor anjing pemburu mengalami luka berat. Kakinya pincang dan kulit bagian perut sobek, akibat terkena taring babi yang tajam,” terangnya.

Dengan tertangkapnya babi hutan tersebut, lanjutnya, warga Kampung Kuta Ciranjang kini bisa sedikit tenang. Karena babi hutan yang kerap memakan tanaman milik para petani sekarang sudah berhasil diamankan.

“Selain itu, menurut para pemburu, ternyata babi hutan itu bukan satu ekor melainkan ada dua ekor. Namun yang satu ekor lagi sekarang sudah kabur ke Kampung Cikoronjo, Desa Sindangsari, Kecamatan Ciranjang,” bebernya.

Sementara itu, Ketua RW 15, Gimin Susilo (40) menambahkan, memang benar adanya bahwa warga di Kampung Kuta 04 telah lama digegerkan dengan adanya babi hutan yang sering merusak tanaman milik warga setempat.

“Menurut lampiran dari Ketua RT dan warga, babi hutan yang sering menghebohkan warga telah berhasil ditangkap dengan menggunakan puluhan anjing pemburu. Semoga warga bisa kembali menanam tanaman dengan tenang dan aman lagi,” tandasnya.(asi/sis)

Tinggalkan Balasan