banner 325x300
Berita

Ketua DPC ARWT Cianjur Turut Serta Buka Segel SDN Cigombong

×

Ketua DPC ARWT Cianjur Turut Serta Buka Segel SDN Cigombong

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC ARWT Cianjur Turut Serta Buka Segel SDN Cigombong
Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM, Cibinong – Ketua DPC Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARWT) Indonesia Kabupaten Cianjur, Ichwan Achadi Rachmat atau yang akrab disapa Ichwan Nezt, turut serta dalam pembukaan segel di SDN Cigombong, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, kabupaten Cianjur, Senin (28/3/2022).

Selain DPC ARWT Indonesia Kabupaten Cianjur,DPRD Cianjur, Dinas Pendidikan, serta lurah dan masyarakat turut berpartisipasi dalam pembukaan segel 3 bangunan SD tersebut.

Ketua DPC ARWT Indonesia Kabupaten Cianjur, Ichwan Nezt mengatakan, pembukaan segel ini merupakan wujud rasa empati dari semua pihak. Apalagi yang menjadi korban adalah para siswa yang tidak dapat melaksanakan pembelajaran saat sekolahnya tersegel oleh salah satu perusahaan akibat adanya sengketa.

Baca Juga: DPRD Cianjur akan Bongkar Segel Perusahaan di SDN Cigombong

“Mengingat Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Cianjur itu sangat rendah, kami punya rasa empati. melihat kejadian (penyegelan) itu, terlalu naif kalau kita hanya berdiam diri,” terangnya kepada wartawan.

Menurutnya, perlu adanya perhatian khusus di bidang pendidikan. Baginya, untuk membangun IPM di Kabupaten Cianjur tidak bisa terbangun secara instan dan serta-merta.

“Harus seluruh lapisan masyarakat ikut sadar akan, kemiskinan, pendidikan, kesehatan di sekitar yang harus kita tingkatkan. Itu tentunya tidak bisa seorang diri, tapi harus bersama-sama,” katanya.

Ichwan menambahkan, semua harus mulai dari pendidikan. Apabila seluruh elemen sudah memiliki kepedulian yang tinggi terhadap hal-hal tersebut, maka perekonomian juga akan bagus dan peningkatan IPM akan melonjak.

“Maka itu, saya mengimbau seluruh masyarakat untuk sadar akan itu semua,” tambah Ichwan.

Perusahaan yang Menyegel SDN Cigombong Harus DIproses Sesuai Hukum

Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan yang melakukan penyegelan tersebut, Ichwan beranggapan sanksi yang perlu diberikan kepada perusahaan tersebut harus sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Proses hukum harus terus mendapat pengawalan dari pihak berwenang. Hal yang bagus adalah, masyarakat masih mampu mengendalikan diri ketika menghadapi situasi yang tidak menyenangkan seperti ini,” ucapnya.

Ia juga mempertanyakan tindakan perusahaan tersebut yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar, baik terkait masyarakat maupun hal administratif lainnya.

“Perusahaan itu kan ada bina lingkungan, ada CSR nya, apakah sadar atau tahu tata tertib dalam mendirikan perusahaan. Sedangkan dia tidak memperhatikan lingkungan setempat,” terang Ichwan.

menurutnya ini perlu menjadi perhatian, terlebih ada aset daerah yang menjadi sengketa antara, perusahaan, warga dan pemerintah setempat.

Baca Juga: Orang Tua Siswa Keluhkan Dugaan Pungutan Liar di SDN Megasari Cianjur

Ia juga berharap hal ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi para pengusaha untuk memperhatikan lingkungan sekitar dan juga CSR-nya.

“Karena kan CSR itu juga untuk lingkungan, untuk pendidikan. ke IPM juga masuknya. Nah ini harus mendapat tinjauan dari Bupati bahwa perusahaan ini seperti tidak tahu aturan. Jadi tolong ditinjau ulang,”pungkasnya.(arm)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan