Berita

Keukeuh Mudik, Harus Lapor ke Posko Covid-19 dan Isolasi 14 Hari

×

Keukeuh Mudik, Harus Lapor ke Posko Covid-19 dan Isolasi 14 Hari

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Ini harus diperhatikan bagi warga Cianjur di perantauan yang keukeuh mudik ke kampung halaman. Pemerintah mengimbau agar pemudik segera lapor ke Posko Covid-18 yang telah didirikan dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Kepala Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, Nanang Rohendi, mengimbau kepada warganya khususnya yang berada di zona merah untuk tidak pulang dulu. Hal itu untuk mencegah penyebaran Virus Corona alias Covid-19.

“Kenapa saya mengimbau seperti itu, karena yang berada di zona merah termasuknya ODP. Jadi sebaiknya bersabar dulu, tunggu virus ini hilang dulu,” ujarnya kepada Cianjur Update, Sabtu (25/4/2020).

Ia mengatakan, jika memang ada yang lolos mudik dari zona merah segera melapor ke Posko Covid-19 yang telah dibentuk. Terdapat di beberapa tempat atau melapor ke RT dan RW setempat.

“Saya berharap mudah-mudahan masyarakat Cipanas, kususnya Desa Batulawang, mematuhi aturan dan anjuran pemerintah. Ini agar tidak ada yang terjangkit Virus Corona,” tambahnya.

Senada dengan Sekertaris Desa Cipanas, Ceceng, yang menginstruksikan RT, RW, dan seluruh tim Relawan Covid-19 mendata pemudik setiap saat. Nantinya, data tersebut dilaporkan secara berjenjang.

“Bagi pemudik bila datang ke kampunya masing-masing harap lapor ke posko dan jangan keluar rumah. Isolasi mandiri dulu di rumah selama 14 hari,” tuturnya.

Ia berharap, wabah ini cepat berlalu dan proses ikhtiar yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dapat berjalan lancar.

“Atau kita datang ke rumah pemudik dan memberikan arahan, untuk mengisolasi diri selama 14 hari. Kalau ada pemudik yang kurang sehat harap periksa ke puskesmas,” tandasnya.(ct6/rez)

Tinggalkan Balasan