Berita

Kisah Warga Cianjur Terjerat Pinjol Ilegal, Sebar Data dan Diteror dengan Makian Kasar

×

Kisah Warga Cianjur Terjerat Pinjol Ilegal, Sebar Data dan Diteror dengan Makian Kasar

Sebarkan artikel ini
Kisah Warga Cianjur Terjerat Pinjol Ilegal, Sebar Data dan Diteror dengan Makian Kasar
PINJOL: Terjerat pinjol ilegal, warga Cianjur banyak yang diteror dengan makian kasar lewat telpon dan WA. (Foto: Ilustrasi)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Jerat pinjaman online memang makin meresahkan. Bukan hanya membuat nasabahnya terlilit utang yang tinggi, namun mereka pun kerap diteror dengan makian kasar dan menyebar data korbannya.

Salah seorang warga Cianjur, Usep (bukan nama sebenarnya) mengaku, pernah mengalami hal tidak mengenakan dengan salah satu pinjol ilegal. Hal itu dialami oleh sang istri, karena tidak sengaja menekan sebuah tautan.

“Selang beberapa jam, uang senilai Rp3 juta masuk ke dalam rekening pribadi istri Usep. Sepekan kemudian, muncul tagihan senilai Rp10 juta. Padahal, pihaknya tidak merasa memproses transaksi peminjaman,” ujarnya kepada Cianjur Today, Jumat (22/10/2021).

Teror pun muncul selama berbulan-bulan, mulai dari telepon hingga pesan singkat. Teror tersebut mengenai tagihan yang harus dibayar.

“Sampai sekarang teror itu masih muncul,” bebernya.

Lain halnya dengan seorang warga Cianjur bernama Agus (bukan nama sebenarnya). Ia awalnya terjerat utang pinjol ilegal karena iseng mencoba aplikasi yang marak bertebaran masuk melalui pesan singkat.

“Awalnya hanya coba-coba saja, terus nyobain pengajuan ketiga aplikasi sekaligus dan semua menolak. Waktu itu mungkin karena KTP agak rusak, jadi tidak di ACC,” ujarnya.

Namun, lanjut Agus, tak lama kemudian, ada admin pinjol dari salah satu aplikasi, kontak lewat WA dan menawarkan kemudahan.

“Si admin itu istilahnya dia jadi joki pinjol. Nawarin kemudahan dan gak pake ribet, cuma tetep ada imbalan. Dia minta bayaran sekitar Rp100 ribu dan dibayarkan setelah ada pencairan,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjut Agus, pinjaman lancar dan uang ditransfer dengan cepat. Jumlah pinjaman sekitar Rp1 juta, tapi yang datang sekitar Rp800 ribuan. Belum lagi dipotong ke si joki Rp100 ribu.

Beberapa kali pengajuan, pinjaman langsung bisa dilunasi dengan baik dan tidak ada kendala. Namun setelah itu, masalah mulai datang.

“Saat itu agak telat bayar. Teror mulai datang dengan makian kasar dan disebar ke semua kontak keluarga hingga kolega saya. Sempat malu dan mau bayar, tapi karena sudah disebar di kontak. Akhirnya saya pilih abaikan hingga saat ini,” paparnya.

Jika dijumlahkan, sambungnya, utang yang ia pinjam dari pinjol ilegal ada sampai Rp25 jutaan berikut bunganya.

“Puncaknya adalah saat ada aplikasi pinjol yang tidak saya ajukan pinjaman, ikut menagih dan meneror saya. Ternyata setelah ditelusuri, mereka itu aplikasi berjaringan dan tidak terdaftar di OJK,” paparnya.

Agus pun memutuskan untuk tidak membayar utangnya dan memilih melaporkan pinjol yang sudah menerornya kepada pihak kepolisian.

“Sudah saya laporkan dan kini sedang ditangani pihak kepolisian. Beberapa pinjol masih ada yang menagih, tapi tidak saya hiraukan,” tandasnya.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan