banner 325x300
Nasional

Kominfo Identifikasi 1.731 Hoaks Sejak Agustus 2018

×

Kominfo Identifikasi 1.731 Hoaks Sejak Agustus 2018

Sebarkan artikel ini
Sumber foto: Kominfo
Sumber foto: Kominfo

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI berhasil mengidentifikasi sebanyak 486 hoaks, selama April 2019. Dari jumlah tersebut, 209 di antaranya merupakan hoaks kategori politik.

Hoaks politik menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu, maupun penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

Hal tersebut menambah jumlah hoaks yang diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi menjadi 1.731 dan hoaks politik sebanyak 620. Jumlah tersebut dimulai sejak Agustus 2018 sampai dengan April 2019.

Dikutip dari Siaran Pers Kominfo, jumlah hoaks terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019. Tidak berhenti di tanggal pencoblosan, hoaks terus bertambah setelah 17 April 2019.

Baca Juga: Viral Hasil Pemilu di Luar Negeri, KPU: Hoaks!

Jumlah hoaks yang beredar di tengah masyarakat terus meningkat dari bulan ke bulan. Agustus 2018, hanya 25 hoaks yang diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.

September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara di Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Di bulan Desember 2018, jumlah info hoaks terus naik di angka 75 konten.

Peningkatan jumlah konten hoaks sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kominfo. Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks. Angka tersebut terus menanjak menjadi 453 hoaks selama Maret 2019.

Dari total 1.731 hoaks sejak Agustus 2018 hingga April 2019, hoaks kategori politik mendominasi di angka 620 item. Disusul 210 hoaks kategori pemerintahan, 200 hoaks kategori kesehatan, 159 hoaks terkait fitnah. Lalu 113 hoaks terkait kejahatan dan sisanya hoaks terkait isu agama, bencana alam, mitos, internasional dan isu lainnya.

Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya. Hal itu dapat disampaikan melalui email aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten. Bisa juga melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545. (rez/bbs)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan