Nasional

Komnas PA: Hentikan Penggunaan Kata ‘Anjay’

CIANJURUPDATE.COM – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mempersoalkan penggunaan kata ‘anjay’ yang dipandang sebagai bentuk bullying atau perundungan secara verbal. Komnas PA menyampaikan pers rilis terkait persoalan tersebut pada Sabtu (29/08/2020).

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Komnas PA, Aris Sirait, disebutkan bahwa saat ini sedang viral penggunaan kata ‘anjay’ di media sosial. Penggunaan kata itu, menurut Komnas PA, dikhawatirkan berdampak terhadap perkembangan karakter anak.

Penggunaan istilah tersrbut harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Mulai dari penggunaan dari segi tempat hingga makna. JIka dimaksudkan sebagai kata pengganti salut, kagum atas suatu peristiwa, istilah itu tidak mengandung kekerasan atau bullying juga ketersinggungan pihak lain.

“Namun jika istilah Anjay digunakan sebagai sebutan untuk merendahkan martabat seseorang, istilah tersebut masuk dalam kekerasan verbal dan dapat ditindak pidana. Karena itu, harus dilihat perspektifnya, karena penggunaan istilah Anjay tengah viral di kalangan pengguna media sosial,” tulisnya dalam siaran pers seperti dikutip pada Minggu (30/08/2020).

Kata ‘anjay’ bahkan kata ‘Anj*ng’ sekalipun jika dipakai kepada orang yang dikenal, sahabat yang sudah lama tak berjumpa, lalu bertegur sapa dengan bahasa kasar, itu tidak masalah. Namun jika dipakai kepada orang yang tidak dikenal atau lebih dewasa, istilah tersebut bisa menjadi masalah dan tindak pidana kekerasan.

“Dengan demikian, jika istilah Anjay mengandung unsur kekerasan, dan merendahkan martabat seseorang adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana. Baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan. Itu pun jika memenuhi unsur dan definisi kekerasan seusai UU RI no 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Jadi lebih baik jangan menggunakan kata Anjay. Ayo hentikan sekarang juga,” tambahnya.

Reaksi Netizen

Netizen pun menyampaikan berbagai tanggapannya. Ada yang menyampaikan bahwa kata anjay sudah mendarah daging dan menjadi bahasa pergaulan. Sehingga wajar banyak orang yang tidak terima dengan keputusan Komnas PA mengenai penggunaan kata anjay.

“Kata anjay sudah mendarah daging di daerah² bapak yang terhormat @komnasanak walaupun publik figur sudah tidak menggunakan kata anjay pun percuma karena kata anjay sudah menjadi bahasa pergaulan. Makanya rakyat indonesia banyak yang protes kenapa kata anjay dipermasalahkan …..” tulis salah satu akun.

Seperti diketahui, kata ‘anjay’ menjadi ramai dibahas usai dibahas artis sekaligus Youtuber, Lufti Agizal di channel Youtube-nya. Bukan hanya membahasnya, Lutfi juga mengadukan anak yang memakai kata ‘anjay’ ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Mulanya, Lutfi membahas kata ‘anjay’ ini usai disebut oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora. Lutfi membuat video khusus yang mendatangkan pakar bahasa hingga psikolog untuk membedah kata anjay yang ia yakini bisa merusak moral bangsa. Lufti memiliki 186 ribu follower di Instagram dan 2,46 ribu subcriber di Youtube.

“Wahai kaum ANJAY. Skakmat kau !!! Bagaikan setan yang kepanasan melihat sebuah edukasi dari bahaya kata ANJAY. INGET INI BARU PART 1 ya !!! Masih ada 5 narasumber lagi (Psikolog, Lawyer, Ustad ) soon LSM dan yang lain sudah siap support edukasi ini,” tulis @luftiagizal di akun Instagram, seperti dilihat detikcom.

Bukan hanya membahasnya, Lutfi pun telah mengadukan anak yang memakai kata ‘anjay’ ini ke KPAI. Dia melampirkan pula surel balasan dari KPAI.

“Anak di bawah umur bisa ngomong gini gara-gara apa sih??? Next generation kita. Apa perlu @kpai_official dan @komnasanak saya kirimi semua materinya? Untuk mengkaji ini? Saya yakin @kpai_official bijak dalam mengkaji hal ini #savenextgeneration,” ujar Lutfi di IG Story yang melampirkan surel dari KPAI itu.(ct4/rez)

Exit mobile version