banner 325x300
Berita

Konser Musik Saat Pilkada, Ini Kata KPU Cianjur

×

Konser Musik Saat Pilkada, Ini Kata KPU Cianjur

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Bawaslu Cianjur dan tim pasangan bakal calon menanggapi PKPU yang memperbolehkan konser musik saat kampanye dengan protokol kesehatan. Mereka pun akan mengkaji kabar tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah mengaku baru mengetahui dan pihaknya belum menerima surat secara resmi mengenai diperbolehkannya konser musik saat kampanye.

“Saya baru mendengarnya. Nanti bisa dikaji dulu kalau benar. Lebih detilnya bisa bertanya ke divisi kampanye,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (16/09/2020).

Sementara itu, Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikrinur mengaku belum mengetahui lebih detil aturannya dari dibolehkannya konser musik saat kampanye.

“Kami di daerah belum menerima persisnya kabar seperti apa. Nanti akan kami sampaikan jika sudah menerima pastinya,” jelas dia.

Sementara Ketua tim pemenangan H Oting Zaenal Mutaqin-Wawan Setiawan (OTW), Prasetyo Harsanto mengaku menyambut baik apabila ada aturan tersebut.

“Kami sambut baik. Tapi, tentunya dengan memperhatikan protokol covid-19 juga. Apapun untuk kemenangan pasangan OTW pasti kami lakukan,” kata Prasetyo.

Lalu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman yang kembali mencalonkan bersama TB Mulyana menegaskan, kampanye harus menerapkan protokol kesehatan.

“Sebagai gugus tugas tentu harus memberi contoh. Soal boleh digelarnya konser musik tetap nanti yang menontonnya maksimal 100 orang.” tukasnya.(afs)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan