Berita

Korban Gempa Cianjur Akan Dikuburkan Dengan Nomor Jika Tidak Teridentifikasi

×

Korban Gempa Cianjur Akan Dikuburkan Dengan Nomor Jika Tidak Teridentifikasi

Sebarkan artikel ini
Korban Gempa Cianjur Akan Dikuburkan Dengan Nomor Jika Tidak Teridentifikasi
Lokasi longsor akibat gempa di Kecamatan Cugenang, Kabupaten CIanjur.(Foto: BNPB)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Tim Disaster Victim Identification (DVI) bencana gempa bumi Kabupaten Cianjur menjelaskan, korban longsor akibat gempa yang tidak bisa diidentifikasi akan dikuburkan dengan nomor sebagai tanda. 

Selain itu, Tim DVI pun telah berhasil mengidentifikasi 134 jenazah yang tertimbun material longsoran. Jumlah tersebut terdiri atas 27 balita, 15 anak-anak dan 92 dewasa. Dalam proses pencarian, Tim DVI yang dipimpin oleh Pusdokes Polri, Brigjen Pol Nyoman Edi itu pun mengalami sejumlah kendala.

Salah satu kendalanya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas dengan kondisi maraton setiap jenazah yang harus segera teridentifikasi, fasilitas yang hanya terdapat dua meja untuk pemeriksaan lantaran setiap jenazah harus diperiksa secara teliti.

“Kendala kesulitan dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) dikarenakan maraton selain itu fasilitas meja pemeriksaan, sementara harus melakukan secara teliti. Kondisi dari jenazah, jika awa masih bisa terlihat secara visual yang dicocokan dengan sidik jari. Namun semakin lama tertimbun, jenazah sudah rusak. Sehingga harus lebih komplek yakni mencocokan DNA,” ujar Pusdokes Polri, Brigjen Pol Nyoman Edi.

BACA JUGA: Gempa Susulan Mereda, BMKG Persilakan Warga Cianjur Masuk ke Rumah

Ia menjelaskan, soal proses identifikasi pun kerap mengalami kesulitan apabila jenazah telah dalam kondisi yang sudah tidak utuh. Sebab, semakin lama jenazah terkubur maka semakin sulit dikenali dan butuh proses lanjutan. Namun, apabila kondisi jenazah masih baik, maka identifikasi bisa dilakukan dengan cepat.

“Idenfitikasi relatif, jika kondisi masih utuh bisa lebih cepat asal ada pembandingnya seperti pelapor,” tuturnya.

“Identifikasi ada tiga untuk identifikasi primer yakni pertama sidik jadi dengan catatan jenazah tercatat di Disdukcapil, kedua dari gigi setiap orang susunannya berbeda-beda akan tetapi setiap orang tidak memiliki catatan giginya dan ketiga DNA yang merupakan identifikasi 99,99 persen valid diambil dari sampel jenazah yang dibandingkan dengan orang tuanya,” sambungnya.

Sementara untuk identifikasi sekunder yakni memerlukan pendukung dari yang lain seperti properti yang digunakan cicin, pakaian dan lainnya. Selain itu, medis seperti jenis kelamin, tinggi badan, tanda lahir dan bekas luka atau operasi dapat turut menjadi hal yang bisa membantu.

“Setelah sekian hari, jika tanda-tanda tersebut sudah hilang, maka jenazah akan dikuburkan dengan tanda atau nomor yang dicatat. Sehingga jika suatu saat nanti ada yang mencari bisa dilacak melalui DNA,” tutupnya.(afs)

Tinggalkan Balasan