Berita

KPU Cianjur Gelar Rapat Pleno Hasil Verfak Bapaslon Perseorangan

×

KPU Cianjur Gelar Rapat Pleno Hasil Verfak Bapaslon Perseorangan

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan hasil verifikasi faktual (verfak) bapaslon perseorangan tingkat kabupaten. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Kabupaten Cianjur pada Senin (20/7/2020).

Komisioner KPU Cianjur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Rustiman, mengatakan, rapat ini dihadiri oleh Bawaslu Cianjur, tim penghubung dari kedua bapaslon, serta Ketua dan Divisi Teknis PPK se-Cianjur. Selain itu, turut hadir pula TNI dan Polri sebagai tim pengaman.

“Rapat pleno ini digelar dalam kondisi pandemi Covid-19, agenda rapat pleno dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan. Rapat pleno terbuka ini juga ditayangkan melalui media sosial yang telah KPU siapkan,” ujarnya.

Pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kecamatan disampaikan oleh ketua PPK dari masing-masing kecamatan secara bergantian. Pelaksanaan rapat pleno kami lakukan sesuai ketentuan yang termaktub dalam PKPU No 6 Pasal. 9 Tahun 2020.

“KPU membatasi jumlah peserta rapat pleno, peserta yakni PPK dibagi ke dalam lima gelombang,” katanya.

Seperti diketahui, terdapat dua bapaslon jalur perseorangan di Pilkada Cianjur ini. Mereka adalah pasangan Toha – Ade Sobari serta pasangan Dadan Supardan – Irfan Helmi Khadafi.

Berdasarkan verfak rekapitulasi dukungan oleh PPK terhadap dokumen jumlah dukungan bapaslon perseorangan, maka diputuskan pasangan Toha – Ade Sobari sebanyak 64.716 dukungan. Sementara itu pasangan Dadan Supardan – Irfan Helmi Khadafi sebanyak 50.918 dukungan.

Menurut Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah, hasil tersebut belum menjadi final, karena masih menjadi tahapan awal dan dapat diperbaiki. Adapun penyerahan perbaikan dapat dilakukan pada 25 s.d 27 2020 Juli mendatang dengan menyampaikan paling sedikit dua kali jumlah kekurangan dukungan. Kemudian nantinya akan dilakukan verifikasi administrasi kembali.

“Sebagaimana diketahui bahwa syarat jumlah minimal dukungan bapaslon perseorangan di Kabupaten Cianjur sebanyak 108.354 dukungan,” tambahnya.(ct6/rez)

Tinggalkan Balasan