Berita

KPU Cianjur Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Cianjur 2020, BHS-M Berjaya Peroleh 600.394 Suara

×

KPU Cianjur Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Cianjur 2020, BHS-M Berjaya Peroleh 600.394 Suara

Sebarkan artikel ini
KPU Cianjur Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Cianjur 2020, BHS-M Berjaya Peroleh 600.394 Suara
SAH: KPU Kabupaten Cianjur menyampaikan data akhir rekapitulasi suara Pilkada Cianjur 2020, dengan hasil Paslon BHS-M mendapatkan suara terbanyak. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Hasil akhir dari rekapitulasi pemungutan suara di tingkat kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 sudah ditetapkan KPU Kabupaten Cianjur, Selasa (15/12/2020) malam di Hotel Yasmin Cipanas.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah mengatakan, jumlah pemilih dalam DPT (model A3 KWK) untuk laki-laki sebanyak 829.491 suara, kemudian untuk jumlah perempuan sebanyak 802.073, total jumlah keseluruhan pemilih ada 1.631.564 suara.

“Jumlah Daftar Pemilih Pindahan memilih (DPPh) jumlah laki-laki sebanyak 465 orang, jumlah perempuan sebanyak 276 orang, total jumlah keseluruhan laki-laki dan perempuan sebanyak 741 suara,” ujarnya.

Selly mengungkapkan, jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan atau (DPTb), jumlah laki-laki sebanyak 3.715 suara, jumlah perempuan sebanyak 4.465 suara jumlah total keseluruhan laki-laki dan perempuan untuk DPTb berjumlah 8.180 suara.

Jumlah pemilih A1, A2, dan A3 untuk laki-laki berjumlah 833.671, dan untuk perempuan berjumlah 806.814. Total jumlah keseluruhan laki-laki dan perempuan 1.640.485.

“Pengguna hak diri DPT hak penggunaan hak pilih satu jumlah pengguna hak pilih dalam DPT, laki-laki sebanyak 512.292 dan untuk perempuan sebanyak 581.778. Total jumlah pengguna hak pilih dalam DPT keseluruhan laki-laki dan perempuan sebanyak 1.094.070,” paparnya.

Kemudian penggunaan hak pilih jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) yang menggunakan hak pilihnya laki-laki 440, perempuan 252. Total jumlah laki-laki dan perempuan sebanyak 692.

Kemudian jumlah pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan atau DPTb laki-laki berjumlah 3.517 dan perempuan berjumlah 4.269. Jumlah keseluruhan laki-laki dan perempuan 7.786.

jumlah pengguna hak pilih (B1, B2, dan B3) laki-laki berjumlah 516.249 untuk perempuan berjumlah 586.299 untuk jumlah keseluruhan laki-laki dan perempuan 1.102.548.

Lanjut untuk data disabilitas untuk laki-laki berjumlah 607 dan untuk perempuan 477. Jumlah total keseluruhan laki-laki dan perempuan 1.084.

Jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilihnya laki-laki berjumlah 125 dan perempuan berjumlah 76. Jumlah keseluruhan laki-laki dan perempuan 201.

Jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan sama dengan hasil penjumlaha pada III 2 keseluruhan surat suara 1.673.353 surat, jumlah suara yang dikembalikan karena rusak atau keliru dicoblos jumlah akhir ada 1.155 surat. Lalu jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak dipakai termasuk sisa surat suara cadangan 569.650 dan jumlah surat suara yang digunakan 1.102.548 surat.

Selain itu, kata Selly, setelah selesai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kabupaten, KPU Cianjur resmi menetapkan hasilnya pada Selasa (15/12/2020) sekitar jam 22.06 Wib.

Kemudian rincian perolehan suara pasangan calon yaitu, Paslon nomor urut 1 Muhammad Toha dan Ade Sobari, jumlah akhir 37.423 suara. Paslon nomor urut 2, Oting Zaenal Mutaqin dan Wawan Setiawan jumlah akhir sebanyak 87.426 suara.

Sementara untuk Paslon nomor urut 3, Herman Suherman dan TB Mulyana Syahrudin jumlah akhir 600.394 suara, lalu Paslon nomor urut 4, Lepi Ali Firmansyah dan Gilar Budi Raharja jumlah akhir 328.610 suara.

“Jumlah suara sah ada 1.053.853 suara, jumlah suara tidak sah 48.695 suara, total jumlah suara sah dan tidak sah 1.102.548 suara. Surat suara di Kabupaten Cianjur sebelumnya telah dilakuan rekapitulasi terlebih dahulu, dari seluruh yang dibacakan maka dengan ini KPU Kabupaten Cianjur menetapkan hasil akhir rekapitulasi suara Pilkada Cianjur 2020 secara sah,” tandasnya.(ct6/sis)

Tinggalkan Balasan