banner 325x300
Berita

Kronologi Ibu-ibu di Cianjur Terserempet Kereta Api

×

Kronologi Ibu-ibu di Cianjur Terserempet Kereta Api

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Seorang pengendara sepeda motor dengan nomor polisi D 6624 ZV menemper atau terserempet kereta api (KA) Siliwangi Nomor 502 pada Minggu (23/2/2020) sore. Diketahui pengendara motor itu, ibu-ibu berinisial W (54), warga Perum Griya Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur

Berdasarkan dari informasi yang dihimpun, peristiwa ibu-ibu terserempet kereta api terjadi sekitar jam 17.40 WIB. Korban mengendarai sepeda motor melewati perlintasan tidak resmi di KM 94+5/6, tepatnya di Gg. Laksana Cikaret, RT 04/16, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.

Namun pengendara tersebut menemper/terserempet KA Siliwangi dari arah Sukabumi menuju Cianjur. Akibatnya korban mengalami luka di pinggang dan sobek di bagian kepala.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk perawatan medis. Sepeda motor korban pun terlihat rusak berat di bagian belakang.(yan/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Respon (1)

  1. nah kejadian lagi kan lain kali sebelum melintasi perlintasan sebidang semua wajib tengok kiri kanan dan pastikan tidak ada kereta lewat. karena sesuai aturan uu perkeretaapian no 23 th 2007 semua wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Tinggalkan Balasan