banner 325x300
Berita

Kronologis Anak di Cianjur Dibawa Kabur 4 Tahun hingga Hamil 9 Bulan

×

Kronologis Anak di Cianjur Dibawa Kabur 4 Tahun hingga Hamil 9 Bulan

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur menggelar konferensi pers tentang seorang pria berinisial SR (57) yang melarikan perempuan di bawah umur berinisial SA hingga hamil sembilan bulan, Selasa (28/01/2020). Diketahui, SR sudah membawa kabur perempuan itu selama empat tahun sejak tahun 2016 di Kampung Cikareo, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul.

Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana mengatakan, saat itu pelaku menelepon orang tua korban agar korban dapat memijitnya karena punya keahlian memijit. Diketahui pelaku sudah dipijit oleh korban selama empat kali.

“Permintaan yang kelima kalinya, pelaku menelepon orang tuanya untuk meminta korban memijit. Setelah itu, si korban tidak kembali lagi, setelah tiga hari orang tua korban melakukan pelaporan ke Polsek Naringgul,” tuturnya kepada awak media di Mapolres Cianjur.

Selanjutnya pada Kamis (23/01/2020) pukul 13.00 pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku ada di rumahnya. Polisi pun langsung meringkus pelaku. Jaka pun mengatakan, korban sempat dibawa ke luar kota.

“Jadi informasinya korban selama empat tahun itu dibawa ke luar kota antara Garut dan Bandung. Ketika pada saat penangkapan itu, dia kembali ke rumahnya di Naringgul,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdani mengatakan, pihak kepolisian selama empat tahun tersebut merasa kesulitan karena komunikasi di Naringgul terbatas. Sehingga banyak hal yang tidak bisa dilacak oleh polisi.

“Ini kalau dilihat dari kasus ini pendidikan kurang dan ekonomi lemah, dan tadi berdasarkan informasi tersangka, dia ini sebagai buruh tani. Dan, di sana tidak ada alat komunikasi sekali pun dan ini menjadi kendala buat kami, karena tidak ada nomor handphone atau yang lainnya yang bisa dilacak,” ungkap dia.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan