Berita

Kronologis Penemuan Mayat di Kamar Hotel di Cianjur

×

Kronologis Penemuan Mayat di Kamar Hotel di Cianjur

Sebarkan artikel ini

“Namun, korban menginginkan kamar di lantai II tepat di atas kamar sebelumnya, korban pun meminta pindah dan ditempatkan dikamar nomor 237,” tutur Ade.

Kemudian pada Sabtu (4/7/2020) Pukul 14.30 WIB, pihak resepsionis menghubungi korban lewat HP, untuk mengonfirmasi karena batas waktu check in sudah habis.

Saat dihubungi, tidak ada jawaban dari korban. Selanjutnya, resepsionis meminta bantuan security dan house keeping untuk menemui korban langsung ke kamarnya, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Mereka pun mencoba membuka pintu kamar korban namun tetap tidak terbuka.

Selanjutnya, mereka berkoordinasi dengan GM hotel tersebut. Lalu, bersama-sama mengecek korban dengan menggunakan tangga menuju balkon lantai II kamar 237. Saat berada di balkon dan saksi menggeser gorden dengan menggunakan kawat, terlihat lumuran darah ditempat tidur. Sedangkan posisi korban berada di bawah tempat tidur.

Selanjutnya, pihak hotel melaporkan ke pihak kepolisian. Saat dilakukan cek TKP oleh Inafis Polres Cianjur, Polsek Pacet, dan Team medis RS Cimacan, kamar hotel dalam keadaan terkunci dari dalam. Dan, jendela terkunci rapat. Sedangkan, kondisi korban dalam keadaan telungkup dengan luka sayatan dibagian leher sebelah kanan dan luka sayatan di lengan kiri hingga urat nadi terputus.

“Sekira Pukul 20.00 WIB Korban dibawa Ke RSUD Cianjur dengan menggunakan ambulans RS Cimacan guna dilakukan Visum et refertum.” terangnya.(ian/afs)

Tinggalkan Balasan