Berita

Kunjungi Cianjur, Wagub Jabar Sosialisasikan Perpres Pendanaan Pesantren

×

Kunjungi Cianjur, Wagub Jabar Sosialisasikan Perpres Pendanaan Pesantren

Sebarkan artikel ini
Kunjungi Cianjur, Wagub Jabar Sosialisasikan Perpres Pendanaan Pesantren
SOSIALISASI: Kunjungi Cianjur, Wagub Jabar Sosialisasikan Perpres Pendanaan Pesantren.(Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Wakil Gubernur Jawa Barat UU Rushanul Ulum melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Pancaniti Pendopo Kabupaten Cianjur, Kamis (21/10/21).

Uu mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat pesantren di Kabupaten Cianjur bisa merasakan legalitas dan payung hukum yang sudah ditetapkan.

“Hari ini saya sedang melaksanakan tugas dari Gubernur Jawa Barat dalam rangka sosialisai kepada para kyai dan ajengan tentang perda pesantren, perpres dana abadi pesantren dan undang-undang,” kata dia kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

“Setelah kegiatan ini ada penyuluhan secara teknis supaya masyarakat pesantren merasakan lahirnya legalitas ini, lahirnya payung hukum ini,” ungkap dia.

Selain itu, dirinya menjelaskan, pesantren berhak mengetahui tentang perda dan perpres yang sudah ditetapkan, karena dalam hal ini masih banyak para kyai dan para ajengan yang tidak tahu tentang undang-undang pesantren.

“Secara spesifik perda pesantren itu ada tiga, yaitu pertama, pondok pesantren berhak mendapat anggaran dari pemerintah. Kedua, pesantren berhak mendapatkan pembinaan dari pihak pemerintah,” jelas dia

“Terakhir, pesantren berhak menerima pemberdayaan dari pemerintah jadi pesantren harus dilibatkan dalam pembangunan di wilayah Jawa Barat ini terutama di Kabupaten Cianjur,” tutup dia.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan