banner 325x300
Berita

Kuota Jemaah Dibatasi, Ibadah Haji 2021 Optimistis Terbuka

×

Kuota Jemaah Dibatasi, Ibadah Haji 2021 Optimistis Terbuka

Sebarkan artikel ini
Kuota Jemaah Dibatasi, Ibadah Haji 2021 Optimistis Terbuka
HAJI: Kemenag optimistis ibadah haji 2021 dapat terselenggara, meskipun kuota jemaah dibatasi. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) optimistis jika ibadah haji 2021 bisa terselenggara meskipun kuota jemaah dibatasi.

Hal tersebut diungkapkan, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Menurutnya, Kemenag akan terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M sembari menunggu informasi resmi dari Arab Saudi.

“Kami masih optimistis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka,” ujar Zainut dalam keterangan resmi Kemenag, dikutip Selasa (13/4/2021).

Ia menjelaskan, ada sejumlah alasan terkait hal tersebut. Pertama, Saudi dan Indonesia telah melakukan vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.

Kedua, ia menyebut bahwa otoritas Arab Saudi juga telah menyatakan akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021.

“Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim haji 2020. Oleh karenanya, seberapa pun tipis kemungkinannya, kami masih tetap terus mempersiapkan penyelenggaraan haji pada tahun ini,” ungkapnya.

Zainut mengungkapkan, jika memang nantinya ibadah haji diselenggarakan dengan kuota terbatas, pihaknya bakal melakukan seleksi jemaah berdasarkan sejumlah kriteria. Pertama, kuota haji dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 1441 H/2020 M.

Kedua, jemaah haji lunas Tahun 1441 H/2020 M, akan diurutkan berdasarkan nomor porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota.

Ketiga, daftar jemaah berhak lunas disusun bedasarkan nomor urut porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota serta besaran alokasi kuota haji tahun 1442 H/2021 M.

Keempat, jemaah haji lunas tahun 1441 H/2020 M dan masuk alokasi kuota haji tahun 1442 H/2021 M namun mengajukan pengembalian setoran lunas tetap diberikan kesempatan melunasi kembali.

Kelima, jemaah haji lunas tahun 1441 H/2020 M namun tidak masuk alokasi kuota haji tahun 1442 H/2021 M menjadi cadangan sesuai urutan nomor porsi.

“Apabila ada persyaratan rentang usia, akan dilakukan proses pemilahan jemaah haji lunas tahun 1441 H/2020 M, berdasarkan persyaratan rentang usia yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya agar mempersiapkan skenario penyelenggaraan haji 2021 di tengah pandemi Covid-19 sedetail mungkin, karena menyangkut keselamatan para calhaj.

“Siapkan secara detail. Saya harap pelaksanaan haji benar-benar detail persiapannya. Jangan ada yang terlewat sedikit pun, karena terkait keselamatan jemaah. Demi keselamatan jemaah, siapkan sedetail mungkin,” ujar Yaqut.

Yaqut mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan. Perubahan itu antara lain, ada pembatasan, termasuk dalam kegiatan keagamaan yang bersifat massal.

“Pembatasan juga terjadi dalam penyelenggaraan haji dan umrah sejak tahun lalu. Itu bisa menjadi pelajaran dalam persiapan, jika haji dibuka tahun ini,” tandasnya.(sis/bbs)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan