banner 325x300
Berita

Lagi-lagi PPKM Level di Jawa dan Bali Diperpanjang

×

Lagi-lagi PPKM Level di Jawa dan Bali Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Lagi-lagi PPKM Level di Jawa dan Bali Diperpanjang
Lagi-lagi PPKM Level di Jawa dan Bali Diperpanjang (Foto: detiknews)

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 23 Agustus 2021. Kebijakan ini berlaku di wilayah pulau Jawa dan Bali dengan level yang berbeda-beda.

“Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota,” kata Menko Marves Luhut Panjaitan lewat konferensi pers, Senin malam (16/8/2021).

Selama empat pekan terakhir, PPKM Level 4, 3, dan 2 sudah diterapkan di sejumlah daerah. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai terjadi lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan setelah lebaran.

Kemudian pemerintah menerapkan PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus. Kemudian 10-16 Agustus merupakan perpanjangan keempat, lalu kini diperpanjang lagi.

Di masa PPKM sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan penurunan kasus telah terjadi di Jawa dan Bali.

Namun, daerah-daerah di luar Jawa-Bali harus lebih waspada karena belum mengalami penurunan kasus positif Covid-19.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menjelaskan bed occupancy rate (BOR) selama PPKM ini berlangsung ada pada angka 48 persen.

“Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen, di Jawa Barat 32 persen, di Jawa Tengah 38,3 persen, di Jawa Timur 52,3 persen,” kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

“Di Banten 33,4 persen, di DIY 54,7 persen juga BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun di angka 19,64 persen,” pungkasnya.(ct7/bbs)

Sumber: cnnindonesia

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan