Tips dan Tutorial

Cara dan Syarat Mencairkan Bansos BPUM Rp 2,4 juta, Cara Cek Penerima Bantuan BLT BPUM UMKM

×

Cara dan Syarat Mencairkan Bansos BPUM Rp 2,4 juta, Cara Cek Penerima Bantuan BLT BPUM UMKM

Sebarkan artikel ini
cara dan syarat mencairkan bansos BPUM Rp 2,4 juta

CIANJURUPDATE.COM – Inilah cara dan syarat mencairkan bansos BPUM Rp 2,4 juta serta melakukan cek apakah kamu merupakan penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta cukup buka web eform.bri.co.id dengan KTP agar verifikasi cukup gampang.

Program BLT UMKM merupakan salah satu usaha pemerintah demi membantu semua pelaku usaha mikro di Indonesia.

Tahap pertama realisasi BLT UMKM sudah hampir mencapai 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau sama dengan 99,41 persen sampai dengan 6 Oktober 2020.

Inilah cara dan syarat menyakitkan bantuan BPUM untuk UMKM juga melakukan pengecekan apakah kamu adalah penerima bantuan BLT UMKM dengan sangat mudah, cukup membuka laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Berikut adalah proses pencairan bansos BPUM Rp 2,4 juta menggunakan BRI

Cara dan syarat mencairkan bansos BPUM Rp 2,4 juta

A. Syarat mencairkan bansos BPUM Rp 2,4 juta:

  1. Membawa buku tabungan
  2. Membawa Kartu ATM
  3. Membawa KTP
  4. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
  5. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima bansos BPUM Rp 2,4 juta.

Sementara itu, pernyataan dari Management BRI adalah sebagai berikut:

  • BRI ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif  Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan sudah mengirimkan SMS pemberitahuan pada para penerima bantuan agar memudahkan masyarakat menerima informasi.
  • Selain itu, agar membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak mendapatkan SMS pemberitahuan tetapi mau tahu apakah dirinya menerima bantuan atau tidak bisa mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.
  • Dalam proses pencairan bantuan itu, BRI mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 bagi semua kantor BRI, yaitu membatasi jumlah warga yang hadir, menerapkan antrian, memberi jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer dan mengimbau warga untuk tidak berkerumun.
  • BRI berkomitmen, memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan untuk pekerja dan nasabah (people’s first) dalam melaksanakan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi Covid-19.

Diketahui, sejak 24 Agustus 2020, pemerintah telah menyalurkan banpres produktif untuk para pelaku UMKM di Indonesia.

Bantuannya senilai Rp2,4 juta bagial setiap penerima bantuan. Dari bantuan sosial langsung ini, kalangan UKM yang terdampak  pandemi Covid-19 diharapkan mulai produktif dan menjalankan usaha lagi.

Pemerintah menargetkan 12 juta UKM untuk menjasi penerima bantuan ini. Dana bantuan tersebut akan langsung ditransferkan  ke rekening para penerima.(afs)

Tinggalkan Balasan