banner 325x300
Berita

Lapas Cianjur Siap Berperan Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

×

Lapas Cianjur Siap Berperan Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini
Lapas Cianjur Siap Berperan Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
BERPERAN: Lapas Kelas II B Cianjur siap berperan dalam pemulihan ekonomi nasional. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur menyatakan siap untuk berperan serta dalam pemulihan ekonomi nasional, di tengah hantaman pandemi Covid-19.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari seminar nasional yang digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukam).

Seminar yang bertajuk Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional, merupakan dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika 2021 yang digelar secara hybrid.

Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila mengungkapkan, kepada seluruh pejabat struktural yang hadir mari turut serta dalam membangun perekonomian Indonesia, mulai dari hal yang terkecil.

“Saya berpesan agar kita dapat mengimplementasikan pengembangan perekonomian di Lapas Cianjur ini. Salah satunya dengan meningkatkan produktivitas warga binaan yaitu kegiatan yang dapat menghasilan dari kegiatan kerja,” ujar Heri kepada Cianjur Today, Kamis (14/10/2021).

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menjelaskan, hasil dari seminar nasional itu akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.

“Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu pilar pemerintahan, akan turut berperan untuk mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional. Salah satunya melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness),” ujar Yasonna melalui keterangan resmi.

Ia menjelaskan, hal itu bisa diwujudkan melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.

Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek, sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.

“Hal tersebut untuk mempertajam mainstreaming bisnis dan HAM di Indonesia. Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis,” ungkap Yasonna.

Dalam seminar tersebut, turut dihadiri Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin sebagai Keynote Speaker.

Ma’ruf menyampaikan, kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan, guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.

Aturan kedaruratan dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar.

Wapres menegaskan, bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat diaplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan.

“Setiap keputusan atau kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik, utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum,” paparnya.

Berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini.

“Semuanya bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional,” tandasnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan