Berita

Larangan Cuti dan Bepergian saat Nataru, BKD Cianjur Minta Semua ASN Taat Aturan

×

Larangan Cuti dan Bepergian saat Nataru, BKD Cianjur Minta Semua ASN Taat Aturan

Sebarkan artikel ini
Larangan Cuti dan Bepergian saat Nataru, BKD Cianjur Minta Semua ASN Taat Aturan
DILARANG: BKD Cianjur larang ASN cuti dan bepergian saat libur Nataru 2022. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Jelang penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, pemerintah akan memberlakukan larangan cuti dan bepergian saat libur Nataru, bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, serta karyawan BUMN dan swasta.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Hal tersebut disetujui oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar. Ia pun meminta kepada seluruh seluruh ASN di Kabupaten Cianjur agar menaati aturan pemerintah.

“Saya setuju dan meminta seluruh ASN di Cianjur agar taat aturan dan mengikuti semua ketentuan yang diberlakukan. Karena itu sudah melalui kajian dan pembahasan dari lembaga yang mumpuni dan terkait,” ujar Dadan kepada Cianjur Today, Selasa (30/11/2021).

Pihaknya menjelaskan, larangan cuti akhir tahun ini untuk menghindari penyebaran baru Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Cianjur.

“Kita masih harus tetap waspada, pandemi Covid-19 belum berakhir. Apalagi sudah terdengar adanya virus baru di beberapa negara asal Afrika di negara-negara Eropa,” ucapnya.

Menurutnya, sudah banyak energi, anggaran, dan kesempatan yang tersita karena pandemi Covid-19.

“Jadi jangan kita euforia ingin berlibur, merayakan akhir tahun dengan mengabaikan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Maka dari itu, Dadan mengimbau kepada seluruh ASN agar berusaha mengikuti aturan pemerintah, terkait dengan PPKM Level 3 pada akhir 2021 demi kebaikan bersama.

“Alhamdulillah, saat ini para ASN di Cianjur semua setuju, paham, dan memaklumi. Semoga saja dengan ini, pandemi Covid-19 segera berakhir, tidak ada lagi kasus yang terpapar, dan semua warga sudah divaksin dua kali,” tutupnya.(ren/sis)

Tinggalkan Balasan