banner 325x300
Berita

LBH Bravo Komando Mau Pemdes ‘Bersih’ dari Jerat Hukum

×

LBH Bravo Komando Mau Pemdes ‘Bersih’ dari Jerat Hukum

Sebarkan artikel ini

CIANJURToday – Pendidikan serta pelatihan mengenai hukum ketatanegaraan dan pengelolaan dana desa untuk pemerintahan desa (Pemdes) se Kabupaten Cianjur akan digelar pada pertengahan Desember 2018 ini.

Kegiatan ini diprakarsai oleh LBH Bravo Komando, bersama Bandung Lawyers Club Indonesia (BLCI), dan Cianjur’s Women Lawyers Club (CLWC).

banner 325x300

Dewan Pembina LBH Bravo Komando, Bambang Adi menjelaskan, pelatihan tersebut diselenggarakan mengingat banyaknya pemdes yang terjerat kasus hukum, akibat kesalahan teknis pada pelaksanaannya.

“Banyak sekali desa yang ternyata tidak menyelewengkan anggaran. Namun, mereka tidak paham mekanisme pengelolaan keuangan tersebut, sehingga harus terjerat hukum,” jelasnya kepada Cianjurtoday.com

Berangkat dari kekhawatiran tersebut, Bambang yang punya sapaan akrab Beng-Beng ini, termotivasi guna melakukan pencegahannya melalui pelatihan tersebut, sehingga tidak ada lagi kesalahan pengelolaan keuangan dana desa di Kabupaten Cianjur.

“Upaya kami ini sangat didukung oleh Dr Alfies Sihombing dari BLCI, Dr Yeni Nuraeni dari CLWC, juga dari Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI), dan beberapa senior seperti Bang O K Joesli yang juga merupakan Dewan Penasehat LBH Bravo Komando,” ujarnya.

Cegah Pemdes Terjerat Hukum

Ketua LBH Bravo Komando, Soliamin Harahap, menambahkan mengenai pendidikan dan pelatihan pemdes se Kabupaten Cianjur. Kata dia, banyak faktor yang mengakibatkan pemerintahan desa terbelit persoalan hukum.

Kurangnya wawasan di bidang hukum, hingga ketidak mengertian soal tatacara mengelola keuangan menjadi alasan terbesar dari persoalan ini.

“Maka dari itu perlu sekali adanya upaya-upaya preventif seperti pelatihan ini, sebelum terjadinya permasalahan hukum di pemerintahan desa,” katanya.

Pihaknya akan membeberkan mengenai dasar pengelolaan anggaran seperti wewenang seorang kepala desa, hingga aturan dan mekanisme yang seharusnya dijalankan.

Sambung Soliamin, dalam tiga tahun terkahir saja, ada beberapa laporan mengenai dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di pemdes. di antaranya  bahkan sampai maju ke pengadilan lantaran dugaannya diperkuat oleh bukti-bukti pelanggaran.

“Kami berharap lewat pelatihan yang bakal diselenggarakan, bisa meminimalisir bahkan meniadakan kasus-kasus seperti ini di pemdes. Supaya desa bisa bersih dari kasus hukum dan fokus untuk membangun serta memajukan masyarakat,” pungkasnya.(riz)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan